Berita Seleb

NIKITA Mirzani dan Asistennya Mail Syahputra Ditahan Terkait Kasus Pemerasan Pengancaman dan TPPU

Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra ditahan terkait kasus pemerasan, pengancaman dan TPPU selama 20 hari kedepan

kolase Tribun Medan: Kompas.com
NIKITA MIRZANI DITAHAN: Artis Nikita Mirzani resmi ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Asistennya Mail juga ditahan (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) 

TRIBUN-MEDAN.COMNikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra ditahan.

Adapun Nikita Mirzani ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ditahan terkait kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Keduanya ditahan usai diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (4/4/2025). 

“Penyidik telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).

“Untuk 20 hari ke depan, keduanya dilakukan penahanan,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, dokter Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Bukan hanya Nikita Mirzani, Reza juga turut melaporkan asisten perempuan yang akrab disapa Nyai tersebut, Mail Syahputra. 

Baca juga: FANTASTIS Harga Jam Tangan Riva Siahaan Dirut Pertamina Jadi Tersangka, Keciduk Kerap Ganti-ganti

Dalam laporan yang dibuat pada Selasa (3/12/2024), Nikita disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik Reza saat sedang siaran langsung di TikTok. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Reza Gladys sempat menghubungi Nikita untuk bersilaturahmi. 

Namun, Reza justru mendapatkan respons berupa ancaman dari Nikita yang disampaikan melalui asistennya.

“Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” ungkap Ade Ary. 

Karena Reza merasa terancam dan takut, keesokan harinya atau 14 November 2024, dia mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening. 

“Kemudian pada 15 November atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ade Ary. 

Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas dan mengalami kerugian senilai Rp 4 miliar.

Baca juga: PERAS Bos Skincare Rp 4 Miliar, Artis Nikita Mirzani Ditahan Polisi, Ini Jejak Kasusnya

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved