Berita Viral

NASIB Agriati Yulin Mus Usai Dugaan Selingkuh dengan Wakapolres Viral, Bakal Disanksi BK DPRD Malut

Ia mengungkapkan bahwa BK telah melakukan pemeriksaan terhadap Agriati Mus ntuk mengklarifikasi dugaan kasus tersebut.

Tribun Ternate
BAKAL DISANKSI- Agriati Yulin Mus, politisi Partai Golkar dan Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin diisukan terlibat perselingkuhan. BK DPRD Maluku Utara akan menjatuhkan sanksi kepada Ketua Komisi II Agriati Yulis Mus. 

Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara.

Baca juga: Awal Mula Ucapan Berbau Rasis Jose Mourinho, Penonton Bikin Panas, Mourinho Didenda 725 Juta

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono membenarkan Kompol Sirajuddin ditahan Rabu (26/2) malam.

Kompol Sirajuddin di tempatkan di penahanan khusus atau Mako Brimob Polda Maluku Utara.

“Sementara ditahan selama 14 hari terhitung sejak malam tadi, penahanan ini guna kepentingan pengembangan lanjutan,” tandas Bambang Suharyono.

Baca juga: Polres Sibolga Bersama Mahasiswa dan Tokoh Pemuda Gelar Bakti Sosial Sambut Ramadan 1446 H

Sementara itu hingga artikel ini dibuat, Tribunnews.com masih mencoba mengkonfirmasi ke anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus.

Kubu Agriati Yulin Mus sudah bertindak mempolisikan Diny Apriliani Eka Putri, Selasa (25/2/2025).

Diketahui Diny Apriliani Eka Putri adalah anak dari Kompol Sirajuddin, Wakapolres Pulau Taliabu.

Agriati Yulin Mus polisikan Diny Apriliani Eka Putri buntut tudingan dugaan perselingkuhan dirinya dengan Kompol Sirajuddin.

WAKAPOLRES TALIABU- Kompol SIrajuddin, Wakapolres Taliabu tengah viral diisukan selingkuh dengan politisi Partai Golkar. Ramainya pemberitaan ini setelah seorang wanita yang mengaku putri Kompol Sirajuddin mengunggah dugaan perselingkuhan ayahnya ke media sosial.
WAKAPOLRES TALIABU- Kompol SIrajuddin, Wakapolres Taliabu tengah viral diisukan selingkuh dengan politisi Partai Golkar. Ramainya pemberitaan ini setelah seorang wanita yang mengaku putri Kompol Sirajuddin mengunggah dugaan perselingkuhan ayahnya ke media sosial. (Dok Kompol Sirajuddin/Tribun Ternate)


Pelaporan ini tertuang dalam surat tanda terima pengaduan (STPL) nomor :STTP/12/II/2025/Ditreskrimsus/Polda Maluku Utara.

"Diny Apriliani Eka Putri dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik klien kami, "kata Hairun Rizal dan Nurul Mulyani, kuasa hukum Agriati Yulin Mus, Selasa (25/2/2025).

Pencemaran nama baik, lanjut Hairun Rizal, buntut ungguhan Diny Apriliani Eka Putri di akun sosial media pribadinya.

Yang mana Diny Apriliani Eka Putri mengunggah chat dan rekaman suara dugaan perselingkuhan kliennya.

Baca juga: VIRAL Anak Eks Pejabat Dilaporkan, Enggan Tanggung Jawab Diduga Hamili Kekasihnya, SB Setor Bukti

Nurul Mulyani menambahkan, kliennya merasa dirugikan atas postingan-postingan tersebut.

"Klien kami meminta masalah ini dilaporkan ke Krimsus dan diproses secara hukum, "tegasnya.

Viral di Media Sosial Dugaan Perselingkuhan

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved