Berita Viral

FANTASTIS Harga Jam Tangan Riva Siahaan Dirut Pertamina Jadi Tersangka, Keciduk Kerap Ganti-ganti

Fantastis harga jam tangan Riva Siahaan Dirut Pertamina yang kini jadi tersangka korupsi yang sengaja oplos minyak Pertalite jadi Pertamax

Instagram Pertaminapatraniaga/Youtube Kejaksaan RI
JAM TANGAN MEWAH - Riva mengenakan jam tangan yang Minwatch adalah Omega Seamaster Diver 300M, mengamati desain hands dan helium valve-nya. Harga jam tangan mewah Riva Siahaan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga yang disorot capai Rp100 Juta. 

Kemudian Yoki Firnandi, Dirut PT Pertamina International Shipping.

Selain itu, Muhammad Keery Andrianto Riza, penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa.

Ada Dimas Werhaspati, Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim.

dan terakhir Gading Ramadan Joede, Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak.

Melansir Kompas.com, Riva Siahaan telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi minyak mentah PT Pertamina Petra Niaga yang merugikan negara hingga mencapai Rp 193,7 triliun.

Baca juga: TIKTOKER Riezky Dijemput Paksa Polisi Usai Hina Profesi Guru, Masih Sempat Pede Ejek Netizen

Gaji Riva Siahaan

Adapun gaji Riva Siahaan sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga disebut mencapai Rp1,81 miliar per bulan.

Gajinya disebut mencapai Rp1,81 miliar per bulan, Riva Siahaan masih juga oplos Pertalite jadi Pertamax palsu.

Berdasarkan aturan yang berlaku, gaji direktur lainnya di perusahaan ini sebesar 85 persen dari gaji Direktur Utama.

Selain gaji pokok, para direksi juga menikmati berbagai tunjangan dan fasilitas, di antaranya:

Tunjangan Hari Raya (THR): Maksimal satu kali honorarium bulanan per tahun.

Tunjangan Perumahan: Sebesar 85 persen dari tunjangan perumahan Direktur Utama. 

Asuransi Purna Jabatan: Premi ditanggung perusahaan hingga 25 persen dari gaji tahunan. 

Fasilitas Kendaraan Dinas dan Asuransi Kesehatan: Dalam bentuk pertanggungan atau penggantian biaya pengobatan. 

Bantuan Hukum: Jika diperlukan dalam kapasitas jabatan. 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved