Breaking News

Berita Viral

Pilunya Warti, Karyawati PT Sritex yang Kena PHK setelah 25 Tahun Bekerja, Begini Nasibnya Kini

Perusahaan raksasa tekstil Indonesia ini bahkan sampai melakukan PHK massal pada 10.669 karyawannya.

|
YouTube/tvOneNews - YouTube/Tribun Solo Official
PT SRITEX BANGKRUT - Tangis buruh PT Sritex saat di-PHK. Ribuan karyawan mendatangi pabrik pada Kamis (26/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib Warti, mantan karyawan PT Sritex yang harus kena PHK massal.

Ia sudah bekerja 25 tahun, namun kini harus mencari usaha sampingan demi menghidupi keluarganya. 

Karyawan bagian garmen, itu mengaku kecewa dan tersakiti atas putusan tersebut.

Apa lagi dirinya sudah 25 tahun bekerja di perusahaan tersebut.

"Di sini sudah 25 tahun, hati saya sakit rasanya ingin menangis," ucapnya.

"Keluarga juga ikut menangis karena sudah lama di PT Sritex ini," kata Warti, melansir Tribun Solo.

Ia juga mengaku telah menerima surat pernyataan formulir Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanggal 26 Februari 2025 kemarin.

"Ke depannya ya saya harus cari kerja sampingan. Karena masih urus anak dan membiayai anak," terangnya. 

Sementara, saat disinggung soal barang-barang pribadinya yang dibawa pulang, Warti menyebut ada beberapa.

Seperti keranjang sampah, kipas angin, dan sepatu yang ia gunakan tiap hari di PT Sritex.

Selain itu, salah satu Security PT Sritex, Sri Cahyaningsih, juga terdampak PHK massal ini.

Ia merasa seperti mimpi tidak menyangka.

"Selama saya 25 tahun di sini, seperti mimpi ada kejadian seperti ini. Soalnya saya berdiri di sini kerja di sini, mengabdi di Sritex untuk keluarga bisa bantu saudara-saudara," kata Sri.

Kondisi yang dirasakan saat ini membuat Sri tidak menyangka dan tetap ingin bekerja di PT Sritex.

"Teman-teman semua di sini juga seperti tidak percaya, sudah di sini mengabdi. Teman-teman di produksi juga begitu. Makanya kalau ada berita seperti ini semua tidak percaya, menangis," terangnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved