Berita Viral

Daftar 6 Polisi dan Pengkatnya yang Lakukan Penganiayaan pada Juniornya di Polres Baubau

6 terduga pelaku ini dari luar terus datang ke barak dan membangunkan Bripda A bersama teman-temanya yang sedang tidur.

Kompas.com/Defriatno Neke
POLISI DIANIAYA SENIOR: Seorang anggota Polres Baubau, Bripda A (22), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh 6 orang seniornya di dalam barak Mapolres Baubau, Kamis (21/2/2025) malam. Akibatnya, Bripda A harus menjalani operasi di rumah sakit karena organ pankreasnya bocor dan mengeluarkan darah. Bripda A hingga kini masih mendapat perawatan di RSUD Palagimata Baubau. (DEFRIATNO NEKE) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kronologis 6 bintara polisi Polres Baubau aniaya juniornya.

Kini keenam anggota polisi itu telah ditahan Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Salah satu korban, Bripda A (22) mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.

Pelaku penganiayaan ada 6 orang, yaitu:

1. Bripda F, 

2. Bripda RAY,

3. Bripda MAF,

4. Bripda LAM,

5. Bripda A

6. Bripda MA.  

Kronologis Kejadian

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian mengatakan, kejadian itu bermula saat Bripda A berada di barak, Kamis (21/2/2025) malam lalu.

Bripda A lulusan Bintara Polri angkatan 51, bersama sejumlah leting mendapat penempatan tugas di Barak Dalmas Polres Baubau.

Kemudian, 6 terduga pelaku ini dari luar terus datang ke barak dan membangunkan Bripda A bersama teman-temanya yang sedang tidur.

"Mereka membangunkan 9 bintara remaja termasuk korban, dan disuruh berdiri di samping lemari," jelas Kabid Humas.

Korban Bripda A bersama 8 orang letingnya kemudian ditanya 6 pelaku ini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved