Sumut Terkini
Residivis Kasus Narkoba di Langkat Ditangkap Lagi, Polisi Sita 4,30 Gram Sabu
Residivis itu berinisial RW (54) warga Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Pelaku ditangkap pada, Senin (24/2/2025).
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Residivis kasus tindak pidana narkoba di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali diringkus Sat Res Narkoba Polres Langkat.
Residivis itu berinisial RW (54) warga Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Pelaku ditangkap pada, Senin (24/2/2025).
"Pelaku RW ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu seberat 4,30 gram," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, Jumat (28/2/2025).
Lanjut Rajendra, pelaku RW merupakan seorang residivis, yang ditangkap beberapa tahun yang lalu di Desa Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Selain sabu, Rajendra menambahkan personel barang bukti lainnya satu bal plastik bening kosong, satu plastik bening kosong, satu pipet plastik, satu lembar tisu dan satu bungkus kotak rokok.
"Sesuai instruksi Bapak Kapolres, Sat Res Narkoba akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat," ujar Rajendra.
"Kami akan terus berupaya maksimal dalam memerangi narkoba. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram ini," sambungnya.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Gubernur Sumut Hadiri Zikir Akbar Nasional PPITTNI |
|
|---|
| Sempat Ngaku tak Terima Bansos, Warga Siantar yang Ditemui Dinsos Akhirnya Klarifikasi |
|
|---|
| Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi |
|
|---|
| Sekolah Kader PKB Sumut Digelar, Loso Ingatkan Perjuangan Partai dengan NU |
|
|---|
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-residivis-dan-barang-bukti-sabu-saat.jpg)