Deli Serdang Terkini

Rapat Dengar Pendapat di DPRD, Muncul Fakta Baru Kasus Pagar Hutan di Pantai Labu Deli Serdang

Fakta baru ditemukan dalam kasus pemagaran hutan negara yang ada di kawasan pesisir pantai Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
PAGAR HUTAN - Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri memimpin RDP membahas pagar hutan di Pantai Labu, Jumat (28/2/2025). Dalam RDP ini muncul fakta baru kalau alas hak yang dimiliki oleh pihak pengelola dikeluarkan oleh Desa Pematang Biara. 

"Mungkin dulu Kades Regemuk tau kalau itu kawasan hutan makanya nggak mau makanya diteken Kades lain," ucap Zakky. 

Pihak pengacara perusahaan berharap agar kekeliruan-kekeliruan yang pernah terjadi agar tidak dilimpahkan ke mereka.

Karena dianggap dulunya mereka tidak tahu mana kawasan hutan dan masuk desa mana wilayah mereka itu.

Pihak perusahaan tidak sependapat kalau kawasan yang dikelola mereka itu seluruhnya adalah kawasan hutan lindung melainkan kawasan hutan produksi.

Karena dalam RDP ini tidak hadir pihak dari Dinas LHK, Zakky Shahri pun menyampaikan akan ada tindak lanjut lagi dari mereka. 

Dijadwalkan pada 5 Maret mendatang mereka akan turun kembali ke lokasi dengan mengundang pihak BPN dan Dinas LHK untuk melakukan pengecekan kawasan untuk memastikan apakah lahan yang dipersoalkan sekarang adalah kawasan hutan lindung atau lain. Zakky meminta agar sebelum ada kepastian jangan ada dulu pemasangan pagar di lokasi.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved