Polres Palas
Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Mediasi Kasus Fitnah dan Pengrusakan, Warga Sepakat Damai
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Barumun, Aipda Janfery Tobing, berhasil menyelesaikan kasus fitnah
TRIBUN-MEDAN.COM, PADANG LAWAS-Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Barumun, Aipda Janfery Tobing, berhasil menyelesaikan kasus fitnah dan pengrusakan melalui pendekatan problem solving. Mediasi ini berlangsung di Mapolsek Barumun, Kamis (27/02/2025) pukul 18.00 WIB hingga selesai.
Kasus ini melibatkan seorang perempuan berinisial WL (25), warga Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, yang diduga melakukan fitnah dan pengrusakan terhadap KS (56) dan MDH (35), yang juga tinggal di lingkungan yang sama. Dengan pendekatan persuasif, Aipda Janfery Tobing berhasil mendamaikan kedua belah pihak dalam suasana kekeluargaan.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, S.I.K., melalui Kapolsek Barumun, Iptu Sakti K. Harahap, S.H., menjelaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam menangani permasalahan masyarakat agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
"Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dalam kasus ini, kedua belah pihak memiliki hubungan kekeluargaan yang erat, sehingga kami dorong untuk menyelesaikan masalah secara damai. Alhamdulillah, mereka sepakat berdamai tanpa ada paksaan," ujar Kapolsek Barumun.
Kesepakatan damai dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak, saksi-saksi, serta Ketua Lingkungan IV. Aparat desa turut hadir untuk memastikan mediasi berjalan lancar dan transparan.
PS Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K. Pohan, menambahkan bahwa penyelesaian masalah melalui problem solving adalah bagian dari tugas Bhabinkamtibmas untuk menjaga situasi tetap kondusif.
"Kami terus mengimbau warga agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan musyawarah. Bhabinkamtibmas akan selalu siap membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai," kata Bripka Ginda K. Pohan.
Dengan mediasi ini, diharapkan hubungan antarwarga kembali harmonis dan tercipta lingkungan yang lebih kondusif di Kecamatan Barumun.(Jun-tribun-medan.com)
| Polres Padang Lawas Ungkap Kasus Narkotika, Ganja Seberat 44 Kg Diamankan, Tiga Tersangka Ditangkap |
|
|---|
| Jumat Curhat Polres Palas Salurkan Bingkisan kepada Anak-anak: Sebuah Tindakan Kepedulian Masa Depan |
|
|---|
| Hadir di Tengah Duka: Sat Binmas Polres Palas dan Bhabinkamtibmas Melayat dan Sambang ke Rumah Warga |
|
|---|
| Balita di Sungai Barumun, Empat Hari Pencarian Polres Palas, Jasad Kecil Itu Pulang ke Pangkuan Ibu |
|
|---|
| Patroli Blue Light Gabungan Polres Palas Jaga Keamanan Pasca Lebaran untuk Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kedua-belah-pihak-sepakat-berdamai-dan-menandatangani-surat-perjanjian.jpg)