Breaking News

Polres Palas

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Mediasi Kasus Fitnah dan Pengrusakan, Warga Sepakat Damai

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Barumun, Aipda Janfery Tobing, berhasil menyelesaikan kasus fitnah

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Bhabinkamtibmas Polsek Barumun, Aipda Janfery Tobing, memimpin mediasi kasus fitnah dan pengrusakan di Mapolsek Barumun. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan menandatangani surat perjanjian perdamaian, Kamis (27/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANG LAWAS-Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Barumun, Aipda Janfery Tobing, berhasil menyelesaikan kasus fitnah dan pengrusakan melalui pendekatan problem solving. Mediasi ini berlangsung di Mapolsek Barumun, Kamis (27/02/2025) pukul 18.00 WIB hingga selesai.

Kasus ini melibatkan seorang perempuan berinisial WL (25), warga Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, yang diduga melakukan fitnah dan pengrusakan terhadap KS (56) dan MDH (35), yang juga tinggal di lingkungan yang sama. Dengan pendekatan persuasif, Aipda Janfery Tobing berhasil mendamaikan kedua belah pihak dalam suasana kekeluargaan.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, S.I.K., melalui Kapolsek Barumun, Iptu Sakti K. Harahap, S.H., menjelaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam menangani permasalahan masyarakat agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

"Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dalam kasus ini, kedua belah pihak memiliki hubungan kekeluargaan yang erat, sehingga kami dorong untuk menyelesaikan masalah secara damai. Alhamdulillah, mereka sepakat berdamai tanpa ada paksaan," ujar Kapolsek Barumun.

Kesepakatan damai dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak, saksi-saksi, serta Ketua Lingkungan IV. Aparat desa turut hadir untuk memastikan mediasi berjalan lancar dan transparan.

PS Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K. Pohan, menambahkan bahwa penyelesaian masalah melalui problem solving adalah bagian dari tugas Bhabinkamtibmas untuk menjaga situasi tetap kondusif.

"Kami terus mengimbau warga agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan musyawarah. Bhabinkamtibmas akan selalu siap membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai," kata Bripka Ginda K. Pohan.

Dengan mediasi ini, diharapkan hubungan antarwarga kembali harmonis dan tercipta lingkungan yang lebih kondusif di Kecamatan Barumun.(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved