Polres Padangsidimpuan

Polres Padangsidimpuan Sukses Sosialisasikan Kesadaran Hukum kepada Pelajar

Petugas Polres Padangsidimpuan memberikan sosialisasi kesadaran hukum kepada siswa-siswi SD dan SMP di Kota Padangsidimpuan.

Editor: Arjuna Bakkara

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Polres Padangsidimpuan berhasil menggelar sosialisasi kesadaran hukum bagi siswa-siswi di sejumlah sekolah dasar dan satu sekolah menengah pertama di Kota Padangsidimpuan. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 25 Februari 2025, dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini mengangkat tema pentingnya pemahaman hukum terkait pungutan liar (pungli), bahaya narkoba, dan perlindungan anak.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan tiga tim dari Satuan Binmas dan Siwas Polres Padangsidimpuan. Setiap tim ditugaskan untuk mengunjungi beberapa sekolah secara simultan guna menjangkau wilayah yang lebih luas secara efektif dan efisien.

Tim pertama, yang dipimpin oleh Kasat Binmas AKP Sulaiman Rangkuti, S.H., bersama Briptu Ningsih Priwiningsih, mengunjungi beberapa sekolah dasar di Manunggang Jae, Perk Pulo Bauk, dan Labuhan Rasoki. Sosialisasi dilakukan secara interaktif agar materi lebih mudah dipahami oleh siswa.

Tim kedua, dipimpin oleh Plt. Kasiwas IPTU Aguslim Anhar, S.H., bersama Briptu Reza, mengunjungi SD dan SMP di Salambue serta Labuhan Labo. Mereka menekankan pentingnya menghindari pungli di sekolah dan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba.

Sementara itu, tim ketiga yang terdiri dari Brigpol Surya Dharma Saputra Hrp dan Brigpol Agus Samsul Aritonang, S.H., fokus pada materi perlindungan anak di beberapa sekolah dasar di Sihitang, Salambue, dan Pijorkoliling. Mereka mengajarkan hak-hak anak dan cara menghindari kekerasan serta eksploitasi.

AKP Sulaiman Rangkuti menegaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah menanamkan kesadaran hukum sejak dini.

"Kami berharap anak-anak memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara serta terhindar dari berbagai tindakan melanggar hukum," ujarnya.

Para kepala sekolah dan guru mengapresiasi kegiatan ini dan berharap sosialisasi hukum dapat dilakukan secara berkala untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada siswa.

Menurut Kasi Humas AKP K. Sinaga, tingginya antusiasme siswa dalam bertanya menunjukkan bahwa materi yang disampaikan berhasil menarik perhatian mereka.

"Keberhasilan sosialisasi ini adalah bukti nyata komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda," tambahnya.

Kapolres Padangsidimpuan juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana melanjutkan sosialisasi ini secara berkala dengan menjangkau lebih banyak sekolah serta mengangkat berbagai tema hukum yang relevan.

"Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap generasi muda memiliki kesadaran hukum tinggi dan terhindar dari pengaruh negatif seperti pungli, narkoba, dan kekerasan terhadap anak," tutup Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasi Humas.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved