Medan Terkini
Polda Sumut Sidak Sejumlah SPBU di Kota Medan Jelang Ramadan setelah Heboh Pertamax Oplosan
Sub Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke SPBU yang ada di Kota Medan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Sub Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke SPBU yang ada di Kota Medan, Kamis (27/2/2025).
Sidak dilakukan menjelang Ramadan dan Idul Fitri untuk memastikan ketersediaan mencukupi, serta menjamin kualitas bahan bakar minyak (BBM).
Selain itu, pengecekan berlangsung di tengah hebohnya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax diduga oplosan yang dilakukan Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan tersangka lainnya.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP M Alan Haikel mengatakan, ada 2 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang didatangi tim gabungan Polda Sumut dan Pertamina.
"Jajaran Ditreskrimsus Polda Sumut dan Pertamina melakukan pengecekan stok BBM karena kita sebentar lagi mau puasa dan idul fitri. Hasil pengecekan, hasil koordinasi dengan pertamina menjamin ketersedian stok BBM walaupun nanti di bulan puasa maupun di idul fitri,"kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP M Alan Haikel, Kamis (27/2/2025).
Sejauh ini Polisi belum menemukan indikasi penimbunan Bahan Bakar Minyak, maupun BBM oplosan.
Apabila menemukan, lanjut AKBP Haikal, akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kami berharap tidak ada penimbunan selama menjelang idul fitri dan puasa ini. Kalau ada ditemukan oknum yang melakukan penimbunan, kami polda sumut akan menindak tegas. Pengecekan kami tadi, kami mengecek stok, kadar air, massa jenis, hasil pengecekan tidak kami temukan hal tersebut.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Polisi Aktif Gebuki Pengendara di depan Mapolda Sumut Alami Gangguan Kejiwaan Sejak 24 Tahun Lalu |
|
|---|
| Pria yang Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah di Medan Dituntut 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kejaksaan Kirim Surat Pemanggilan Kedua kepada Kadishub Medan yang Dirawat di Rumah Sakit |
|
|---|
| Penyebab Bripda G Alami Gangguan Jiwa hingga Gebuki Pengendara di Dekat Polda Sumut |
|
|---|
| Yayasan Gerakan Peduli Sungai Gelar Edukasi Kebencanaan di SMPN 13 Medan, Ratusan Siswa Antusias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-personel-Tindak-Pidana-Tertentu-Tipidter-Ditreskrimsus-Polda-Sumut.jpg)