Berita Viral

MENTERI INI Sebut Kades Kohod yang Bikin Pagar Laut Tangerang, Siap Bayar Denda Rp 48 Miliar

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkap Kades Kohod, Arsin dan stafnya inisial T merupakan pembuat pagar laut Tangerang

Editor: AbdiTumanggor
kolase Kompas.com dan Tribunnews
KADES KOHOD ARSIN: Tangkapan layar Kades Kohod Arsin yang tengah viral pada Selasa (11/2/2025). Kades Kohod disebut yang paling bertanggung jawab atas pemagaran laut Tangerang. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menyebut bahwa Kades Kohod, Arsin dan stafnya inisial T merupakan orang pembuat pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

Hal ini disampaikan Sakti Wahyu Trenggono berdasarkan hasil investigasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam rapat Komisi IV DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

"Sudah saya laporkan tadi di dalam kepada pimpinan ibu pimpinan, yaitu Kepala Desa Kohod dan stafnya (pembuat pagar laut)" ujar Sakti usai rapat.

Menurut dia, Arsin selaku kepala desa dan perangkat desa inisial T terbukti selaku pihak yang membuat pagar laut.

KKP pun memberikan sanksi sesuai kewenangannya yakni administratif berupa denda Rp48 miliar.

Menteri Sakti bilang, kedua pelaku sudah menyatakan kesediaan membayar denda tersebut.

"Dan saat ini sudah dikenakan denda sebesar Rp 48 miliar sesuai dengan luasan dan ukuran. Lalu kemudian juga ada pernyataan," ujar dia. 

Sakti mengungkapkan penetapan dua pelaku terkait pagar laut Tangerang dilakukan setelah melalui proses yang begitu panjang. 

Pengusutan kasus ini berbeda dengan kasus pagar laut di wilayah Bekasi, Jawa Barat, yang pemiliknya sudah diketahui, yakni PT TRPN. 

"Jadi, tidak sama dengan yang terjadi di Bekasi. Kalau di Bekasi ada penanggung jawabnya sebuah PT, jadi lebih jelas dan lebih cepat. Sementara, kalau di Tangerang memang tidak diketahui siapa," ucap dia.

Terhadap PT TRPN selaku pemilik pagar laut di Bekasi juga diberi sanksi administratif.

"Selanjutnya PT TRPN telah melakukan pembongkaran mandiri pagar laut dan menyatakan bertanggung jawab serta bersedia membayar denda administrasi sesuai peraturan yang berlaku," ujar dia.

Saat ditanya soal adanya dalang di balik Kades Kohod, Sakti mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian mulai dari penyidikan sampai kemudian hari ini seperti yang temen-temen sudah lihat juga di media," ucapnya. 

Kades Kohod Ditahan Bareskrim

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved