Asahan Terkini
Kepala Toko di Asahan Larikan Uang Penjualan Handphone Sebesar Rp 221 Juta, Dipakai untuk Judol
Satreskrim Polres Asahan mengamankan Muhammad Prasetyadi (28) warga Kelurahan Harjosari, Medan Amplas, Kota Medan karena melarikan uang toko Rp 221 ju
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Satreskrim Polres Asahan mengamankan Muhammad Prasetyadi (28) warga Kelurahan Harjosari, Medan Amplas, Kota Medan karena melarikan uang toko Rp 221 juta.
Tersangka diamankan unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Asahan setelah nekat menggelapkan uang toko hasil penjualan handphone (ponsel) sebesar Rp 221,7 juta.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengaku, tersangka diamankan setelah menyalahgunakan jabatannya yang sebagai kepala toko di Erafone untuk kepentingan pribadi tersangka.
"Kejadiannya pada Jumat (21/2/2025), tersangka MP diamankan karena telah menjual barang toko namun tidak menyetorkannya," ungkap Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Rabu (26/2/2025).
Ungkapnya, uang Rp 200 juta lebih tersebut digunakan oleh tersangka untuk bermain judi online, dan kalah sehingga uang tidak disetor ke toko.
"Akibatnya, tersangka diamankan dan diantar ke Polres Asahan untuk dilakukan proses hukum agar mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 374 subsider pasal 372 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| PMI Asal Jawa Timur Gendong Sabu 1,5 Kilo dari Malaysia |
|
|---|
| Kapal Nelayan Karam di Batubara, Satu Orang Dikabarkan Hilang |
|
|---|
| PMI asal Jawa Timur Bawa 1,5 Kilo Sabusabu dari Malaysia, Ditangkap di Asahan |
|
|---|
| PPPK asal Tanjungbalai Nikahi Sang Kekasih saat Hari Pelantikan |
|
|---|
| Sosok Ibu yang Buang Mayat di Aek Ledong, Wanita Muda Lahiran Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-penggelapan-uang-toko-Erafone-Kisaran-diamankan-polisi.jpg)