Berita Nasional

Heboh Danantara Kebal Hukum, Disebut Tak Bisa Diaudit KPK, Begini Reaksi Prabowo

Daya Anagata Nusantara (Danantara) bentukan Presiden Prabowo dinilai kebal humum karena tidak bisa diaudit oleh KPK

DISKOMINFO Sumut
PELANTIKAN- Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya saat bersalaman dengan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis (20/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Daya Anagata Nusantara (Danantara) bentukan Presiden Prabowo dinilai kebal humum karena tidak bisa diaudit oleh Komisi Pemberaantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menanggapi hal ini CEO Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani mengatakan, badan pengelola investasi yang dipimpinnya ini tetap bisa diaudit oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Rosan menegaskan bahwa tidak ada instansi di Indonesia yang kebal akan hukum.

"Pertama yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum di negara ini. Jadi KPK bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa. BPK, ya kan ada program PSO (Public Service Obligation)," ungkap Rosan usai menghadiri peluncuran Danantara di Jakarta, Senin (24/2/2025). 

Tak hanya itu, Rosan juga menyebut semua pihak dapat mengawasi pergerakan Danantara.

Menurut dia, hal itu perlu dilakukan agar badan yang dibentuk bisa mengoptimalkan aset negara tersebut untuk selalu berada dijalan yang tepat.

"Jadi, berita ini harus diluruskan. Dan semua itu ikut mengawasi kita dan ikut berperangkat aktif dalam perangkat memastikan bahwa kita berjalan dengan baik benar," ujar Rosan.

Adapun soal transparansi Danantara, Presiden Prabowo juga menyinggung hal serupa saat meresmikan Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Danantara di Istana Merdeka, Jakarta.

Prabowo mengatakan Danantara bukan hanya lembaga pengelola dana investasi, tetapi juga instrumen atau alat pembangunan nasional.

 “Jangan salah, apa yang kami luncurkan hari ini bukan sekedar dana investasi, melainkan instrumen alat pembangunan nasional yang harus bisa mengubah cara mengelola kekayaan bangsa demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.

Prabowo menuturkan pembentukan Danantara menandai era baru bagi BUMN, yang bukan hanya bisnis, tapi aset nasional yang akan menjadi agen pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Ia berpesan agar Danantara dikelola dengan hati-hati, sebab badan tersebut didirikan untuk generasi penerus Indonesia.

“(Danantara) harus bisa diaudit setiap saat oleh siapa pun, karena ini sekali lagi adalah milik anak dan cucu kita, milik generasi penerus bangsa Indonesia,” kata Prabowo.

Sebelumnya, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menyebut rencana peluncuran Danantara berisiko menyebabkan pengawasan keuangan BUMN makin tak transparan.

Menurut Alamsyah pembentukan Danantara berisiko melemahkan kewenangan penegak hukum seperti Badan Pemeriksa Keuangan.

“BPK dan KPK tidak diberikan kewenangan melakukan upaya audit juga penegakan hukum. Implikasinya potensi korupsi di BUMN yang tergabung di Danantara akan meningkat,” ujarnya dalam diskusi di kantor ICW, Senin, 17 Februari 2025.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved