Berita Viral

SOSOK Ratu Rachmatu Zakiyah Batal Dilantik Ketahuan Dibantu Mendes PDT Menangkan Pilkada Serang

Kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah di Pilkada Serang ditunda. Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU untuk menggelar Pilkada Ulang di Serang. 

TribunBanten.com/Ade Feri
GAGAL DILANTIK - Bupati Serang terpilih, Ratu Rachmatu Zakiyah, angkat bicara perihal gugatan yang saat ini bergulirdi Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Selasa, (21/1/2025). MK memutuskan bahwa Pilkada Serang harus melakukan pemungutan suara ulang. Sehingga, Ratu Rachmatu Zakiyah batal dilantik menjadi Bupati Serang. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah di Pilkada Serang ditunda. Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU untuk menggelar Pilkada Ulang di Serang. 

MK menemukan ada keterlibatan suami Ratu Rachmatu Zakiyah, Yandri Susanto yang merupakan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). 

Yandri terbukti terlibat kampanye memenangkan istrinya. Dia mengarahkan para kepala desa untuk memberi dukungan kepada istrinya. 

Sehingga, dalam Pilkada itu Ratu Rachmatu Zakiyah memenangkan kontestasi Pilkada. 

"Memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 di seluruh TPS di Kabupaten Serang," ujar Ketua MK Suhartoyo dikutip dari tribun-jabar.com, Senin (24/2/2025).

Adapun, berdasarkan hasil Pilkada Serang yang ditetapkan oleh KPU, Ratu Rachmatu Zakiyah bersama pasangannya, Muhammad Najib Hamas, menang dengan 198.654 suara.

PSU: Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk membatalkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serang Banten 2024 dan memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Putusan PSU dibacakan pada Senin (24/2/2025). MK mengatakan, Menteri Desa Yandri terbukti cawe-cawe untuk memenangkan istrinya. (Istimewa).
PSU: Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk membatalkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serang Banten 2024 dan memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Putusan PSU dibacakan pada Senin (24/2/2025). MK mengatakan, Menteri Desa Yandri terbukti cawe-cawe untuk memenangkan istrinya. (Istimewa). (Istimewa)

Lantas, seperti apa sosok Ratu Rachmatu Zakiyah?

Sosok Ratu Rachmatu Zakiyah

Pemilik nama lengkap dan gelar Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M ini adalah politisi Gerindra.

Dari pernikahannya bersama Menteri PDT Yandri Susanto, keduanya memiliki tiga anak.

Dilansir dari Tribunnews, Ratu Rachmatu Zakiyah tercatat pernah menempati sejumlah posisi penting dalam organisasi.

Pada 2012, Ratu Rachmatu Zakiyah pernah menjabat sebagai Ketua Umum Fatayat Nahdlatul Ulama Kabupaten Serang selama dua periode hingga 2022.

Selain itu, Ratu Rachmatu Zakiyah juga pernah menjadi Wakil Ketua Muslimah Provinsi Banten pada 2021 hingga 2024.

Selain aktif di organisasi, Ratu Rachmatu Zakiyah juga mengasuh di Pondok Pesantren Al Quran Bai Mahdi Sholeh Ma'mum.

Untuk latar pendidikan, Ratu Rachmati Zakiyah adalah lulusan D-3 PGTK Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved