Berita Viral

NASIB RAKYAT Korban Oli Oplosan dan Pertamax Oplosan, Ulah Manusia Serakah

Empat Petinggi PT Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi Minyak Mentah Rp 193,7 Triliun, Modusnya Pertalite Diracik Jadi Pertamax.

|
Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
GUDANG OLI OPLOSAN: Penggerebekan gudang oli oplosan di Komplek Komplek Harmoni Warehouse No 8K, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (19/2/2025). (KOMPAS.com/GOKLAS WISELY ) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Belakang ini masyarakat sudah diresahkan dengan peredaran oli oplosan. Kini terkuak lagi Pertamax oplosan.

Diketahui, empat petinggi PT Pertamina Patra Niaga menjadi tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

Keempat petinggi PT Pertamina Patra Niaga yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut ialah:

1. Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS); 

2. Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin (SDS); 

3. Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, Yoki Firnandi (YF); 

4. Vice Presiden Feed stock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Agus Purwono (AP).

Keempat petinggi PT Pertamina Patra Niaga ini diduga kongkalingkong dengan pihak perusahaan lain sebagai penerima manfaat.

Setidaknya sudah tiga orang penerima manfaat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI.

Adapun ketiga orang tersebut ialah:

1. Muhammad Keery Andrianto Riza, penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa.

2. Dimas Werhaspati, Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim.

3. Gading Ramadan Joede, Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak.

TERSANGKA: Empat petinggi PT Pertamina Patra Niaga menjadi tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023. Keempatnya telah ditahan Kejaksaan Agung RI pada Senin (24/2/2025).
TERSANGKA: Empat petinggi PT Pertamina Patra Niaga menjadi tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023. Keempatnya telah ditahan Kejaksaan Agung RI pada Senin (24/2/2025). (Istimewa)

Modus Para Tersangka

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar, mengungkapkan peran tujuh tersangka dalam kasus ini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved