Toba Pulp Lestari
TPL Sesalkan OTK Rusak Tanaman Eukaliptus di Lahan Konsensi Dolok Parmonangan Simalungun
TPL menyesali perusakan tanaman eukaliptus yang dilakukan orang tidak dikenal di wilayah konsensi Dusun Dolok Parmonangan, Nagori Pondok Buluh
TRIBUNMEDAN.COM, TOBA – PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) menyesali perusakan tanaman eukaliptus yang dilakukan orang tidak dikenal di wilayah konsensi Dusun Dolok Parmonangan, Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kecamatan Simalungun.
Akibat dari pengerusakan itu, TPL mengalami kerugian materi yang diprediksi mencapai puluhan juta rupiah.
Koordinator Media Relation TPL, Dedy Armaya mengatakan, perusahaan sudah melaporkan peristiwa perusakan terhadap pihak berwajib. Karena itu, mereka berharap penanganan kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: TPL Buka Suara, Berkomitmen Taat Peraturan Perundang-undangan: Mari Sudahi Pertikaian
"Kami sangat menyayangkan Tindakan yang tidak bertanggungjawab ini. Tanaman eukaliptus yang dirusak merupakan bagian dari upaya kami dalam mendukung keberlanjutan operasional dan pelestarian lingkungan. Kami berharap apparat penegak hukum bisa segera menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas," ujarnya kepada media, Senin (24/2/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari petugas keamanan perusahaan, peristiwa perusakan terungkap saat patrol malam pada 3 Februari 2025 sekira pukul 01.55 WIB.
Kala itu, petugas melihat tiga orang diduga sebagai pelaku perusakan pohon itu keluar terburu-buru dari area konsesi menggunakan sepeda motor warna hitam.
Meskipun upaya pengejaran dilakukan, lanjut dia, para pelaku berhasil melarikan diri.
Selain itu, kata dia, TPL menegaskan selalu berkomitmen menjaga hubungan baik dengan masyarakat. Dan, menjalankan operasional sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Perusakan tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga menghambat upaya pembangunan berkelanjutan yang telah kami jalankan bersama masyarakat," katanya.
Ia menuturkan, seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Lalu, menghormati hak-hak yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Mendukung upaya pembangunan yang membawa manfaat untuk semua pihak.
Perusahaan berkomitmen untuk terus berkontribusi positif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Kemudian, menentang segala bentuk tindakan yang merugikan kepentingan Bersama," ungkapnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pohon-Eukaliptus-TPL-Dirusak.jpg)