Berita Viral

JEJAK Connie Bakrie: Pegang Dokumen Rahasia Pejabat, Dipanggil Polda Metro Jaya, dan Senggol Prabowo

Sosok Connie Rahakundini Bakrie dengan Sederet Kontroversinya, Pernah Senggol Prabowo, Kini Terseret soal Dokumen Rahasia Sekjen PDIP Hasto.

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
JADI SOROT: Connie Rahakundini Bakrie kembali jadi sorotan setelah Hasto Kristiyanto ditahan KPK sejak Kamis (20/2/2025). (istimewa) 

Kasus ini bermula dari pernyataannya yang menyinggung akses polisi terhadap aplikasi Sirekap, yang sempat memicu banyak reaksi saat persiapan pemilihan presiden 2024.

Connie telah meminta maaf dan memberikan klarifikasi atas pernyataannya, namun pemanggilan ini tetap berlanjut.

Di sisi lain, pemanggilan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan pengamat, dengan dugaan adanya kaitan dengan dinamika politik pilpres.

Kasus ini bermula dari unggahan Connie Rahakundini di akun Instagram pribadinya pada Maret 2024. 

Dalam unggahan tersebut, Connie menyebut bahwa polisi memiliki akses terhadap aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan bahkan dapat mengisi formulir C1 secara langsung dari Polres.

Pernyataan tersebut didasarkan pada kutipan dari mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, yang disebut Connie diucapkan dalam sebuah pertemuan informal.

Namun, pernyataan ini memicu polemik karena dianggap menimbulkan keraguan terhadap kredibilitas penyelenggaraan Pemilu 2024.

Tidak lama setelah unggahannya viral, dua laporan resmi terhadap Connie dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini terdaftar pada 20 Maret 2024 dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ.

Menanggapi laporan tersebut, Connie mengeluarkan klarifikasi melalui akun media sosialnya.

Ia menyebut bahwa pernyataan tersebut merupakan salah pemahaman atas kutipan dari Komjen Oegroseno, yang menurutnya hanya disampaikan dalam konteks diskusi santai.

Connie juga meminta maaf jika pernyataan tersebut menimbulkan salah persepsi di publik. Ia menegaskan bahwa ia tidak memiliki niat untuk menyebarkan informasi palsu atau merusak kredibilitas lembaga terkait.

Diketahui, pada 29 November 2024, Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan resmi kepada Connie.

Namun, saat itu Connie sedang berada di Rusia untuk menjalankan tugasnya sebagai Guru Besar di Universitas St. Petersburg.

Kepada wartawan kala itu, ia mengaku tidak tahu dan tidak menerima surat panggilan sebelumnya selama berada di Indonesia pada Oktober dan November.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved