Berita Viral

Kagetnya Ortu Pergoki Anaknya yang SMP Sekamar dengan Duda, Dianggap Pacar Sudah 3 Kali Berhubungan

Mereka mendapati anak gadisnya yang masih sekolah di SMP sedang berada di dalam kamar dengan seorang pria.

Ilustrasi/ dokumentasi tribun
RUDAPAKSA ANAK SMP - Foto ilustrasi anak SMP. Di Bengkulu seorang duda memacari anak SMP kemudian berhubungan badan sudah tiga kali 

Kepada GT, disangkakan pasal 81 Ayat (2) Jo 76D dan Pasal 82 Ayat (1) Jo 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yakni dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur.

Ancaman hukum kepada GT adalah pidana penjara paling lama 15 tahun.

Oknum Polisi Rudapaksa 2 Cewek

Kisah lainnya, Geger. Seorang oknum polisi di Papua Barat diduga melakukan penyekapan dan rudapaksa pada dua anak dibawah umur . 

Kedua korban masing-masing berusia 13 dan 14 tahun . Dua hari korban disekap oleh oknum polisi tersebut .

Peristiwa tersebut terungkap setelah korban terbebaskan. Orangtua korban kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian 

Begini Cerita Lengkapnya

Kedua korban sempat disekap sejak Selasa (18/2/2025) dan baru ditemukan pada Kamis (20/2/2025).

Kini, orang tua korban pun sudah melaporkan hal menimpa korban ke Polres Kaimana.

Selama korban hilang dari rumah, orang tua korban sudah berusaha melakukan pencarian di tempat korban biasa bermain hingga menanyai teman-teman korban.

Dua hari hilang, korban akhirnya ditemukan di kawasan Pasar Baru Kaimana, Kamis (20/2/2025) pagi.

Selama dua hari tak pulang, korban mengaku ke orang tuanya bahwa mereka ditahan oleh seorang anggota polisi di Pos PAM Pasar Baru kaimana.

“Korban sebelumnya ditahan karena ada kasus pencurian. Tapi masalah itu sudah selesai karena sudah kasih kembali barang yang dicuri,” jelas orang tua korban, dikutip dari TribunPapuaBarat.com.

Ibu korban menjelaskan, kedua korban lantas ditahan kembali tanpa alasan dan tanpa sepengetahuan keluarga.

“Sa (saya) punya anak ini tidak pulang sudah dua hari, ternyata dia dikurung dong (mereka) di Pos Polisi Pasar Baru,"

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved