Berita Viral

AKHIRNYA Connie Bakrie Muncul Bicara Soal Dokumen Skandal Petinggi Negara Usai Hasto Ditahan

Publik penasaran dengan ancaman Connie Bakrie yang menyimpan dokumen skandal petinggi negara. 

|
Twitter Ferry Koto
DOKUMEN SKANDAL: Connie Bakrie mengungkapkan terkait dokumen skandal petinggi negara yang sempat menjadi 'senjata' jika Sekjen PDIP Hasto ditahan. Kini dia menyebut bahwa dokumen itu tidak dapat disebar. 

TRIBUN-MEDAN.com - Publik penasaran dengan ancaman Connie Bakrie yang menyimpan dokumen skandal petinggi negara

Pada saat itu, Connie menyebut bakal membongkar semua skandal jika Sekjen PDIP ditahan. 

Kini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah ditahan atas kasus penyuapan dan pelarian Harun Masiku, politisi PDIP. 

Publik pun ramai-ramai menunggu skandal seperti apa yang dimaksud PDIP? 

PDIP juga menyebut dokumen itu disimpan di Connie Bakrie di Rusia. 

Kini Connie Bakrie muncul menjelaskan soal dokumen skandal itu. 

Connie yang kini berada di Rusia menyebutkan bahwa dokumen itu tidak bisa disebar. 

Ia cuma menyimpan dan tak boleh menyebarkan meskipun Hasto telah dipenjara. 

"Banyak sekali yang menyebut saya menyimpan dokumen dari Pak Hasto Kristiyanto.

Yang anda sebutkan terkait FPI lah, itulah.

Saya cuma dititipkan menandatangani notaris.

Saya cuma dititipkan. Tidak boleh menyebarkan atau memindahtangankan,"kata Connie dikutip dari video yang disebar akun Ferry Koto pernyataannya di twitter, Minggu (23/2/2025). 

(ISTIMEWA)
Kolase Tribunnews: Inilah sosok Connie  Rahakundini  Bakrie atau Connie  Bakrie, Pakar Militer yang disebut-sebut selamatkan dokumen penting Hasto di Rusia.
(ISTIMEWA) Kolase Tribunnews: Inilah sosok Connie Rahakundini Bakrie atau Connie Bakrie, Pakar Militer yang disebut-sebut selamatkan dokumen penting Hasto di Rusia. (ISTIMEWA)

Sebelumnya, pada akhir Desember 2024, PDIP mengancam akan menunjukkan video skandal petinggi negara. 

Ancaman ini setelah mereka mengaku menjadi korban kriminalisasi. 

Apalagi sekarang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto telah ditahan oleh KPK kasus penyuapan dan pelarian Harun Masiku. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved