Berita Viral

VIRAL Lagu 'Bayar Polisi' Band Sukatani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ngaku tak Masalah Soal Lirik

Lirik lagu ini diketahui menyebut 'bayar polisi' yang dibuat sebagai bentuk kritik terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenangnya.

Editor: Liska Rahayu
KOLASE Istimewa/TribunJatim - Instagram.com @sukantani.band
VIRAL 'BAYAR POLISI' - Polemik lirik lagu Bayar Bayar Bayar yang dinyanyikan band Sukatani. Diduga diintervensi gegara lirik 'Bayar Polisi'. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) buka suara. 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral di media sosial lagu Bayar Polisi yang dinyanyikan oleh Band Sukatani.

Lirik lagu ini diketahui menyebut 'bayar polisi' yang dibuat sebagai bentuk kritik terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenangnya.

Setelah lagu ini viral di media sosial, Sukatani mendadak minta maaf pada Kapolri dan Institusi Polri terkait lagu 'Bayar Bayar Bayar'.

Dalam kesempatan yang sama, Sukatani juga meminta kepada seluruh pengguna media sosial yang telah mengunggah lagu tersebut agar menghapusnya untuk menghindari risiko hukum di kemudian hari.

Sontak, publik pun memprotes institusi Polri yang dinilai melakukan pembungkaman terhadap karya musik Tanah Air. 

Polemik band Sukatani ini pun ditanggapi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan anggota Polda Jawa Tengah (Jateng).

Terkait hal itu, Sigit mengaku Polri tak anti-kritik. Ia mengatakan kritik bisa menjadi evaluasi untuk perbaikan institusi Polri.

"Polri tidak anti-kritik. Kritik sebagai masukan untuk evaluasi dalam menerima kritik."

"Tentunya kita harus legawa dan yang penting ada perbaikan," ujar Sigit dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).

Meski demikian, Sigit meminta kritikan yang ditujukan kepada Polri, disampaikan secara jelas masalahnya jika memang polisi melakukan kesalahan.

Ia pun menegaskan, Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan, termasuk memberikan hukuman terhadap anggota polisi yang melanggar aturan.

"Prinsipnya Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan, dengan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards kepada anggota yang baik dan berprestasi," jelas Sigit.

"Dan itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap terhadap kekurangan dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan," imbuh dia.

Terpisah, Kombes Pol Artanto menyatakan hal serupa. Ia mengaku menghargai lagu "Bayar Bayar Bayar" milik Sukatani.

Menurutnya, lagu band yang berasal dari Purbalingga, Jawa Tengah, tersebut merupakan bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat melalui seni.

"Justru kami hargai karena lirik lagunya mengkritik ke Polri. Kami hargai," ucapnya di Mapolda Jateng, Jumat, dilansir TribunJateng.com.

"Pihak yang mengkritik Polri dengan membangun dan perbaikan, menjadi teman Bapak Kapolri," lanjut dia.

Artanto lantas mempersilakan Sukatani untuk membawaka lagu "Bayar Bayar Bayar" lagi di atas panggung.

Ia juga membantah soal intervensi yang dilakukan Polda Jateng terkait video permintaan maaf Sukatani.

Ia menduga permintaan maaf itu dibuat Sukatani secara mandiri untuk memberikan informasi ke masyarakat.

"Kami tidak ada intervensi untuk menarik karya (Sukatani). Jadi monggo (silakan) diedarkan, dibawakan di panggung, tidak masalah," ujar Artanto.

"Tidak ada juga intervensi (terkait video permintaan maaf). Mungkin mereka memberikan informasi informasi lanjutan ke masyarakat," tegas dia.

Tetapi, Artanto mengakui penyidik Polda Jateng meminta keterangan Sukatani.

Artanto beralasan, penyidik Ditsiber Polda Jateng memeriksa Sukatani hanya untuk melakukan klarifikasi terkait lagu "Bayar Bayar Bayar".

"Iya kemarin (Kamis 20 Februari), kami melakukan klarifikasi pada Band Sukatani karena lagunya viral."

"Kami mendatangkan mereka hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut," pungkas dia.

Sukatani Sampaikan Permintaan Maaf

Pada Kamis (20/2/2025), Sukatani mengunggah video permintaan maaf terhadap Kapolri dan institusi Polri terkait lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar".

Dalam video itu, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lutfi dan Novi Citra Indriyati, mengaku membuat lagu itu untuk mengkritik oknum polisi yang melanggar peraturan.

"Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya 'Bayar Polisi' yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial."

"Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan."

Selain meminta maaf, Sukatani juga mengambil langkah untuk menarik lagu "Bayar Bayar Bayar" dari semua platform peredaran.

Mereka meminta kepada semua pihak yang memiliki lagu tersebut untuk menghapusnya dari media sosial. 

"Dengan ini saya mengimbau kepada pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul bayar bayar bayar agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami dengan judul 'Bayar Bayar Bayar', karena apabila ada risiko di kemudian hari sudah bukan tanggung jawab kami dari Band Sukatani."

Dalam video tersebut, kedua personel menegaskan permintaan maaf yang mereka sampaikan adalah tanpa paksaan dari pihak manapun. 

"Demikian pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun kami buat secara sadar dan sukarela dan dapat saya pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa."

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved