Sumut Terkini

Ditreskrimsus Polda Sumut Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Batu Bara, Alat Berat dan Truk Jadi Bukti

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut mengungkap galian C atau tambang pasir ilegal di Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOKUMENTASI POLDA SUMUT
TAMBANG PASIR - Momen personel Ditreskrimsus Poldasu mendatangi lokasi tambang pasir ilegal di Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, beberapa waktu lalu. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan berkas dilimpahkan ke kejaksaan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut mengungkap galian C atau tambang pasir ilegal di Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Di lokasi, Polisi mengamankan dua alat berat, dan truk pengangkut material tambang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Rudi Rifani mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni RA dan RT.

Namun keduanya tidak ditahan dengan pertimbangan tidak menghilangkan barang bukti dan sebagainya.

""Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial RA dan RT dalam perkara penindakan galian C ilegal tersebut," katanya, Sabtu (22/2/2025).

Mantan Dirpolairud Polda Sumut ini menerangkan kasus ini diungkap pada Sabtu 14 Februari lalu.

Berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) guna proses lebih lanjut.

Bukan hanya ini, pihaknya juga akan menyelidiki, menindak pertambangan ilegal atau galian C yang dianggap merugikan negara dan masyarakat.

"Sesuai perintah Kapolda dan komitmen siapapun yang terlibat melakukan aktivitas galian ilegal ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved