Berita Viral
SUMBER Uang Bripka Shclomo Sibuea Polisi yang Ditipu Polisi Rp850 Juta Diimingi Lulus Perwira
Terkuak sumber uang Bripka Shclomo Sibuea polisi yang ditipu rekannya sesama polisi bernama Ipda Rahmadsyah Siregar hingga rugi Rp850 juta usai diimin
TRIBUN-MEDAN.COM – Terkuak sumber uang Bripka Shclomo Sibuea polisi yang ditipu rekannya sesama polisi Rp850 juta.
Baru-baru ini Bripka Shcalomo Sibuea menjadi sorotan setelah ditipu rekannya sesame polisi Rp850 juta.
Bripka Shcalomo Sibuea ditipu oleh Ipda Rahmadsyah Siregar yang menjanjikannya lulus perwira.
Akibat dugaan penipuan tersebut, Bripka Shcalomo Sibuea mengalami kerugian sebesar Rp 850 juta.
Bripka Shcalomo Sibuea adalah seorang anggota polisi yang saat ini bertugas di Polres Tapanuli Utara.
Pangkat Bripka yang disandang Shcalomo Sibuea merupakan kepanjangan dari Brigadir Polisi Kepala.
Bripka adalah Bintara tingkat empat di Kepolisian Republik Indonesia dan termasuk golongan II.
Tanda kepangkatan yang dipakai Bripka Shcalomo Sibuea adalah empat buah segitiga bersusun dan berwarna perak.
Selain menyandang pangkat Bripka, Shcalomo Sibuea memiliki gelar lain yaitu SH alias Sarjana Hukum.
Namun tidak diketahui, darimana universitas mana, ia mendapatkan gelar tersebut.
Sebagai seorang polisi, Bripka Shcalomo Sibuea juga menerima gaji setiap bulannya.
Baca juga: Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 25 Kg Sabu dari Tengah Laut, 3 Kurir Ngaku Diimingi Uang Rp 100 Juta
Untuk seorang anggota Polri berpangkat Bripka, gaji yang diterima Shcalomo Sibuea berkisar Rp 2.492.000 hingga Rp 4.095.200.
Selain gaji pokok, polisi akan mendapatkan tunjangan kinerja sesuai kelas jabatannya.
Pangkat Bripka masuk dalam kelas jabatan 3 dengan besaran tunjangan Rp 2.216.000.
Dengan demikian, Bripka Shcalomo Sibuea bisa menerima gaji sekira Rp 4.708.000 hingga Rp 6.311.200 setiap bulan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-Bripka-Shcalomo-Sibuea-Olsen-Lumbantobing-Kiri.jpg)