Berita Viral

KEPALA DAERAH yang Tak Ikut Retret di Magelang Bakal Disanksi? Ini Penjelasan Kemendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkapkan bahwa bagi kepala daerah yang tidak mengikuti retret di Magelang

|
SEKRETARIAT PRESIDEN/RUSMAN/Kompas.id
BARIS-BERBARIS- Presiden Prabowo Subianto bersama anggota Kabinet Merah Putih mengikuti kegiatan latihan baris-berbaris saat Retret Kabinet Merah Putih di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (26/10/2024) 

TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkapkan bahwa bagi kepala daerah yang tidak mengikuti retret di Magelang tidak mendapatkan sanksi yang begitu berarti. 

Namun dia menyayangkan negara telah mengeluarkan anggaran untuk peningkatan kapasitas kepala daerah yang sudah dilantik dan segera bertugas di daerahnya masing-masing. 

"Ini program rutin diselenggarakan untuk kepala daerah. Dari dulu ini sudah ada. Ini amanat UU 23 Tahun 20214 tentang pembinaan pengawasan penyelenggara kepala daerah,"ujar Bima saat konferensi pers dengan wartawan di Magelang, Jumat (21/2/2025). 

Bima menjelaskan bahwa untuk pemilihan lokasi menyesuaikan. 

''Sanksinya itu lebih kepada kepanitiaan saat ini. Jadi di UU itu tidak ada konsekuensinya,"ujarnya.  

126 Kepala Daerah Kader PDIP Tunda Ikut Retret

Sebanyak 126 kader PDIP yang telah dilantik sebagai kepala daerah batal mengikuti retreat di Malang. 

Kegiatan yang seharusnya dihadiri pada hari ini Kamis (20/2/2025) dibatalkan oleh 126 kader PDIP gegara intruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

Megawati melarang seluruh kader PDIP yang baru dilantik sebagai kepala daerah untuk ikut retreat lantaran Sekjen PDIP Hasto  kristiyanto ditahan atas kasus penyuapan dan pelarian Harun Masiku. 

Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail, mengatakan bahwa Megawati mencermati proses hukum tersebut.

"Ya pesan dari beliau, mari kita lihat bahwa proses hukum secara, ini harus kita lakukan secara baik. Kita tidak boleh, hukum itu digunakan untuk kepentingan politik apalagi untuk kepentingan elite tertentu," kata Maqdir di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Maqdir mengatakan bahwa KPK tak memiliki bukti permulaan terkait keterlibatan Hasto dalam perkara tersebut.

"Aturan-aturan formal itu tidak boleh menggagalkan atau melakukan tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan, dengan aturan formal. Sebab begitu banyak aturan substansial yang lebih penting daripada aturan formal," ujarnya.

Minta Kader Siaga

Megawati Soekarnoputri juga meminta seluruh kader PDIP bersiaga menghadapi kondisi terburuk setelah Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved