Berita Viral

RESMI Nikita Mirzani Tersangka Pemerasan Bos Skincare Reza Gladys, Modus Jelekkan Produk di Medsos

Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sebesar Rp 5 miliar terhadap dokter kecantikan yang juga bos skincare, Reza Gladys

Editor: Juang Naibaho
Instagram
DUGAAN PEMERASAN - Kolase foto dokter kecantikan yang juga pengusasa skincare, Reza Gladys (kiri) dan artis Nikita Mirzani (kanan). Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sebesar Rp 5 miliar terhadap Reza Gladys 

TRIBUN-MEDAN.com - Nama artis Nikita Mirzani kembali jadi sorotan publik. Bukan lagi terkait kisruh anaknya, melainkan kasus pemerasan sebesar Rp 5 miliar terhadap dokter kecantikan yang juga bos skincare, Reza Gladys.

Proses hukum itu kini telah naik ke penyidikan. Nikita Mirzani telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Artis kontroversial itu dijerat delik pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan/atau penerapan dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, mengatakan, selain Nikita, asistennya, berinisial IM, juga ditetapkan sebagai tersangka. 

"Benar, Sdri NM dan Sdr IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).

Ade mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap Nikita dan IM yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Sebenarnya, Nikita dan IM dijadwalkan diperiksa Kamis hari ini. Hanya saja, keduanya meminta agar pemeriksaan tersebut ditunda.

"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Sdr. IM dan Sdri. NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025," kata Ade.

Kata Ade, penundaan pemeriksaan Nikita dan IM dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan.

Ade mengatakan, pihak kepolisian akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nikita.

"Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13:00 WIB," tutur Ade. 

Duduk Perkara 

Kasus dugaan pemerasan ini bermula setelah Nikita Mirzani mengunggah komentar negatif terhadap produk skincare Reza Gladys di TikTok.

Merasa perlu untuk menjalin silaturahmi dan menyelesaikan masalah tersebut, Reza Gladyz pun mencoba menghubungi asisten Nikita, Mail Syahputra.

Namun, alih-alih mendapatkan respons positif, Reza justru diancam dan diminta membayar Rp 5 miliar jika ingin Nikita Mirzani tidak mengkritik produknya. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved