VIDEO
Masyarakat Adat Kepung Kantor Pengadilan Tinggi, Tuntut Bebaskan Jonny Ambarita
Pantauan www.tribunmedan.com, massa aksi membawa spanduk yang bertulis "Bebaskan Thomson Ambarita, Parando Tamba, Giovani Ambarita, Jonny Ambarita".
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Ratusan Solidaritas Gerakan Masyarakat Adat dan Masyarakat Sipil Sumatera Utara (SOMASI SUMUT) geruduk Kantor Pengadilan Tinggi, di jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang, Kamis (20/02/2025).
Kedatangan para aksi untuk mendesak pembebasan terhadap Jonny Ambarita.
Pantauan www.tribunmedan.com, massa aksi membawa spanduk yang bertulis "Bebaskan Thomson Ambarita, Parando Tamba, Giovani Ambarita, Jonny Ambarita".
Penasihat Hukum Masyarakat Adat, Audo Sinaga mengatakan, massa meminta Pengadilan Tinggi Medan untuk mengawal tuntas kasus Jonny Ambarita di Pengadilan Negeri Simalungun.
"kita pada hari ini mengawal kasus Jonny ambarita yang mengajukan banding dari hasil putusan pengadilan negeri simalungun," ujarnya.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada tahun 2024 yang mana jonny ambarita di dakwah telah merusak dan melakukan kekerasan terhadap orang, dalam putusan itu Jonny dihukum 1 tahun 2 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Simalungun.
"Harapan kita dalam persidangan terkuat fakta bahwa jonny ambarita tidak pernah ada dilokasi tersebut bahkan pada saat kejadian Jonny berada di rumah dan itu disaksikan oleh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa penuntut umum," ungkapnya.
Audo menyampaikan, akan melakukan banding atas perkara ini, karena Jonny ambarita tidak terbukti status bersalah, karena dia korban dari diskriminasi.
Staf Humas Pengadilan Tinggi Medan Jumongkas Lumban Gaol, menyambut inspirasi Masyarakat Adat yang menyatakan banding Jonny Ambarita.
"Dihukum 1 tahun 2 bulan, jadi perkara itu sedang banding si Pengadilan Tinggi Simalungun saat ini masih proses, jadi harus menunggu selama 3 bulan," ujarnya.
Sambutnya, berkas perkara sudah masuk ke proses banding di pengadilan tinggi medan.
(*)
| Anggota DPRD datangi RSUD Tanjungbalai, Klarifikasi Kasus Dugaan Pemukulan |
|
|---|
| Gawat! Ngaku Anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Pria Palak Penjaga Kedai Aceh di Tembung |
|
|---|
| Mahasiswa Protes Penyegelan Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien oleh Ahli Waris |
|
|---|
| Ahli Waris Segel Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien, Klaim Tanah Milik Keluarga |
|
|---|
| Seorang Pendaki Gunung Sibayak Alami Hipotermia, Ranger: Cuaca Buruk! |
|
|---|