Berita Viral

KRONOLOGI Nikita Mirzani Tersangka Pemerasan, Pengusaha Skincare Harus Rogoh Kocek Rp 4 Miliar

Kronologi artis Nikita Mirzani jadi tersangka pemerasaan berawal dari postingan review negatif produk skincare milik dokter kecantikan Reza Gladys.

Editor: Juang Naibaho
Fauzi Alamsyah/Tribunnews.com
TANGIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani menangis tahu Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan, Kamis (13/2/2025). Selain kasus anaknya, Nikita Mirzani kini jadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan Rp 4 miliar terhadap pengusaha skincare yang juga dokter kecantikan, Reza Gladys. 

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Reza Gladyz mencoba menghubungi asisten Nikita.

Namun, alih-alih mendapatkan respons positif, Reza justru diancam dan diminta membayar Rp 5 miliar jika ingin Nikita Mirzani tidak mengkritik produknya. 

Merasa tertekan dan tidak memiliki pilihan lain, Reza Gladys melakukan transfer uang secara bertahap kepada pihak Nikita Mirzani, yang totalnya mencapai Rp 4 miliar.

"Pada tanggal 14 November 2024, Reza mentransfer Rp 2 miliar ke rekening yang ditunjuk terlapor. Kemudian, pada 15 November, ia memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar sesuai arahan terlapor," kata Kombes Ade Ary.

Reza yang merasa telah menjadi korban pemerasan, kemudian melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. 

Laporan yang berkait paut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu kemudian naik ke tingkat penyidikan.

“Setelah dilakukan pendalaman oleh tim dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, perlu kami laporkan bahwa saat ini tahapan prosesnya adalah sudah dalam tahap penyidikan,” ujar Ade Ary.

Pihak kepolisian terus mendalami laporan dari Reza Gladys terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani. 

Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh saksi, termasuk Nikita, Dr. Oky, Mail, dan Doktif. 

Berbagai barang bukti, seperti flashdisk, bukti percakapan WhatsApp, bukti transfer, kuitansi, dan beberapa ponsel, juga telah disita.

"Tim penyidik terus melanjutkan proses ini dan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Kombes Pol Ade Ary. 

"Setiap laporan yang diterima Polda Metro Jaya akan ditangani secara prosedural, profesional, dan proporsional. Proses ini memerlukan waktu dan mengikuti tahapan-tahapan tertentu," ujar Ade. 

Atas laporan ini, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama dan Doktif (Dokter Detektif) pada Kamis (6/2/2025). 

Pemeriksaan dilakukan secara bergiliran selama kurang lebih 12 jam.

Usai pemeriksaan, Nikita mengatakan bakal melaporkan balik Reza Gladys jika laporan pemerasan itu tidak terbukti.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved