Berita Viral

NASIB Warga Bogor Ditusuk Tetangga Gegara Buat Polisi Tidur, Pelaku Ternyata Penghuni Baru

Beginilah nasib warga di Bogor yang ditusuk dan dikeroyok tetangganya gegara buat polisi tidur tanpa izin

kolase Tribun Medan: Dok Polres Bogor
PELAKU TIKAM TETANGGA: Ilustrasi polisi tidur dan pelaku penusukan terhadap warga di wilayah Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, diamankan pada Selasa (18/2/2025). Beginilah nasib tetangganya 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib warga di Bogor yang ditusuk tetangganya gegara buat polisi tidur.

Adapun seorang warga di Bogor berinsial D (33) ditikam tetangganya.

Hal itu lantaran D membuat polisi tidur tanpa izin.

Kini, D pun mengalami luka-luka karena ditikam tetangganya itu.

Sementara pelaku penusuk D sudah ditangkap polisi.

Insiden D ditusuk gara-gara membuat polisi tidur tanpa izin di desa tersebut terjadi pada Minggu (16/2/2025) malam.

"Sudah," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dilansir Tribun-medan.com, Rabu (19/2/2025).

Teguh mengatakan kasus ini tengah ditangani oleh Polsek Klapanunggal.

Sebelumnya diberitakan, masalah bermula dari pembuatan polisi tidur di lingkungan Desa Cikahuripan, yang dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak terkait.

Baca juga: Profil Andhika Satya Wasistho Pangarso, Anggota DPR RI Termuda, Usianya Masih 24 Tahun

Hal ini menyebabkan keributan antara warga.

Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal, Aiptu Hendi, menjelaskan bahwa pembuatan polisi tidur tersebut dianggap sebagai pemicu konflik, yang kemudian memanas dan berujung pada tindak kekerasan.

"Awalnya warga membangun tanggul di gang mereka, kemudian ketua RT datang dan terjadilah keributan," ujar Hendi kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

Akibat insiden ini, D mengalami luka tusuk dan harus menjalani perawatan di RSUD Cileungsi.

Istri korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sekitar pukul 04.30 WIB pada Senin (17/2/2025), dengan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan. 

Pelaku Ternyata Penghuni Baru

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved