Berita Viral
Mengaku Korban tapi Tak Mempan, Arsin Kades Kohod Jadi Tersangka, Ini Motif Ketiga Tersangka
Ternyata pengakuannya sebagai korban tak mempan. Arsin kini menjadi tersangka dalam kasus pagar laut Tangerang.
TRIBUN-MEDAN.com - Padahal sudah mengaku korban tapi tak mempan. Itulah yang diamali Arsin, Kades Kohod yang viral soal pagar laut di Tangerang.
Kades Kohod Arsin sebelumnya menghilang usai kasus pagar laut Tangerang viral.
Tak lama setelah itu, ia mendadak muncul dari balik persembunyiannya lalu mengaku sebagai korban.
Ternyata pengakuannya sebagai korban tak mempan. Arsin kini menjadi tersangka dalam kasus pagar laut Tangerang.
Bareskrim Polri menguak motif di balik pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip bersama dua rekannya.
Adapun tindakan tersebut dilakukan lantaran motif ekonomi semata.
"Kalau kita berbicara motif, saat ini kita terus mengembangkan, yang jelas tentu saja ini terkait dengan ekonomi, ekonomi tentang motif bagi mereka. Ini yang terus kita kembangkan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/2/2025) melansir Tribunnews.com.
Djuhandani mengatakan pihaknya telah melakukan konfrontasi terhadap keempat tersangka.
Hasilnya, keempat tersangka ini saling tuding terkait pemberian uang untuk pembuatan sertifikat palsu itu.
"Kami melaksanakan konfrontir kami melaksanakan konfrontir antara Sekdes, Kades, dan kuasa di sini terjadi saling melempar uangnya yang ini berasal dari sini ini dari sini berputar-putar di antara mereka bertiga," ujarnya.
"Sehingga dari situ kami sudah bisa menyimpulkan kira-kira dari mereka itulah yang berusaha mencari keuntungan dari masalah ini," jelasnya.
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di kasus pagar laut Tangerang.
Keempat tersangka tersebut di antaranya Kepala Desa Kohod Arsin, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, dan dua orang lain berinisial SP dan CE.
Tersangka SP dan CE disebut mempunyai peran sebagai penerima kuasa.
Namun, tak dijelaskan detail soal hal tersebut.
Arsin
Kades Kohod
pagar laut
Arsin Kades Kohod Tersangka
tersangka kasus pagar laut
Tribun-medan.com
Berita Viral
| NASIB Vita Amalia yang Minta Sumpah Injak Alquran Dipecat dari ASN, Bakal Gugat ke PTUN |
|
|---|
| MOTIF Siswa FN Ledakkan SMAN 72 Jakarta, Bukan Korban Bully Tapi Merasa Kesepian |
|
|---|
| NASIB Tamu Hotel Usai Sengaja Nyalakan Kran Air Berjam-jam Sampai Banjir, Berakhir Didenda Rp70 Juta |
|
|---|
| Kasihan Kondisi Siswa Korban Bully di SMP Negeri 19 Tangsel Alami Kelumpuhan, Kritis di RS |
|
|---|
| FAKTA Baru Siswa FN Ledakkan SMAN 72 Jakarta, Tulis Pesan Pakai Darahnya Sendiri, Singgung Kematian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kades-Kohod-sedih-dan-kurang-sehat.jpg)