Berita Viral
Kelakuan Kurang Ajar Pria Cabuli 3 Anak, Korban Diimingi Rp 2000, Terbongkar Karena Ketahuan Ortu
Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah orangtua korban melapor ke polisi usai mendapati anaknya yang kesakitan pada kemaluannya.
Setelah ditanya, korban baru berterus terang pernah dicabuli oleh SK.
Mendapat laporan itu, akhirnya orangtua korban melaporkan tindakan SK ke polisi.
Setelah diselidiki lebih lanjut, SK ternyata sudah mencabuli tiga orang anak berinisial DF (11), AD (13), dan DA (12).
DF dicabuli sebanyak dua kali pada 13 Juni 2021 dan 11 Februari 2023. Saat kedua kalinya, DF dicabuli usai disuruh membeli rokok oleh SK.
Akibat perbuatannya, pelaku SK dijerat Pasal 76 B Junto Pasal 81 ayat 1 atau Pasal 76 E Junto Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini jadi pelajaran bagi kita semua. Bagaimana peran orangtua untuk senantiasa menjaga pergaulan anak sehari-hari.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
| Percakapan Terakhir AKBP Basuki Didalami Polisi, Banyak Obat-obatan di Kamar Kos Dosen Untag |
|
|---|
| DIDUGA Pelakor, Inara Rusli Disebut Berdalih Tak Tahu Insan Sudah Punya Istri, Kini Bakal Dilaporkan |
|
|---|
| AKHIRNYA Istri Sah AKBP Basuki Muncul, Kini Diperiksa Soal Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
| ALASAN Ning Robwah Anak Kyai Nikah Berambut Merah hingga Diduga Tolak Perjodohan, MUA: Wedding Dream |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pria-cabul-anak1-tribunmedan.jpg)