Breaking News

Polres Tapteng

Antisipasi Pelanggaran Disiplin, Propam Polres Tapteng Lakukan Pemeriksaan Ketat

Dalam upaya menegakkan kedisiplinan dan menjaga integritas, Polres Tapanuli Tengah menggelar operasi penegakan ketertiban disiplin (Gaktibplin)

Editor: Arjuna Bakkara
ist
Personel Propam Polres Tapanuli Tengah melakukan pemeriksaan disiplin terhadap anggota, termasuk pengecekan kelengkapan administrasi dan inspeksi mendadak terhadap ponsel guna mengantisipasi keterlibatan dalam judi online, Selasa (18/2/2025). Langkah ini merupakan komitmen Polres Tapteng dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparat kepolisian. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TAPTENG-Dalam upaya menegakkan kedisiplinan dan menjaga integritas, Polres Tapanuli Tengah menggelar operasi penegakan ketertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personel. Pemeriksaan ini berlangsung pada Rabu (19/2/2025) pukul 08.30 WIB di lapangan apel Polres Tapanuli Tengah, tepat setelah apel pagi.  

Dipimpin oleh Wakapolres Kompol Soedarjanto dan didampingi Kasi Propam AKP Heriyanto Panjaitan, SH, bersama tim Provos dan Paminal, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan setiap anggota Polri tetap disiplin dalam menjalankan tugasnya.  

Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si, melalui Kasi Propam menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pembinaan internal. Fokus utama dalam pemeriksaan ini mencakup kelengkapan administrasi anggota, sikap tampang, serta kelayakan penggunaan seragam dinas.  

“Kami melakukan pengecekan sikap tampang, kelengkapan administrasi pribadi seperti KTA, SIM, STNK, serta kesesuaian atribut pada seragam dinas Polri,” jelas AKP Heriyanto Panjaitan.  

Namun, yang menjadi sorotan dalam pemeriksaan kali ini adalah inspeksi mendadak terhadap ponsel pribadi anggota untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam praktik judi online. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya kasus judi online yang menjadi perhatian publik.  

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas anggota yang terbukti memiliki aplikasi judi online di perangkat mereka,” tegas AKP Heriyanto.  

Polres Tapteng menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga dimulai dari dalam institusi Polri sendiri. Hal ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kepercayaan publik dan menunjukkan keseriusan dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal.  

Dengan langkah tegas ini, Polres Tapanuli Tengah berharap dapat terus menegakkan kedisiplinan dan profesionalisme, serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan hukum.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved