Berita Viral

RAZMAN Nasution Ngamuk Disarankan Tobat Oleh Hotman Paris: Sampai di Liang Lahat, Saya Hadapi Kau

Hubungan Razman Nasution dan Hotman Paris semakin memanas saja. Bahkan Razman Nasution mengaku tetap akan menghadapi Hotman Paris bahkan jika nyawany

Editor: Liska Rahayu
Kolase Tribunnews
RAZMAN VS HOTMAN - Hubungan Razman Nasution dan Hotman Paris semakin memanas saja. Bahkan Razman Nasution mengaku tetap akan menghadapi Hotman Paris bahkan jika nyawanya sudah dicabut. 

"Sudah waktunya untuk bertobat, merenung kenapa bisa begini," ungkap Hotman, dikutip dari YouTube Mantra News, Minggu (16/2/2025).

Hotman menyoroti tindakan Razman yang berani menuduh majelis hakim sebagai koruptor.

Ia menegaskan bahwa ini adalah pertama kalinya dalam sejarah peradilan Indonesia ada pengacara yang berani melakukan hal tersebut di hadapan hakim.

"Memang dalam sejarah peradilan di Indonesia belum pernah ada pengacara yang langsung menuduh hakim itu koruptor," kata Hotman.

Selain itu, Hotman juga mengkritik aksi Firdaus yang naik ke meja sidang.

"Belum pernah ada pengacara pakai jubah naik ke meja sidang menginjak-injak meja sidang," tambahnya.

Hotman menekankan bahwa tindakan Razman dan Firdaus telah melewati batas dan berpotensi menghancurkan karier mereka.

"Perbuatan mereka itu sudah sangat keterlaluan. Dengan adanya kejadian itu, karier mereka akan hancur," ujarnya.

Sebagai informasi, Razman dan Firdaus telah dijatuhi sanksi etik berupa pemberhentian tetap dari Kongres Advokat Indonesia.

Mahkamah Agung (MA) juga telah membekukan berita acara sumpah advokat mereka.

Diberitakan Tribun Jatim sebelumnya, Razman Nasution pun dipolisikan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) buntut kericuhan saat sidang melawan Hotman Paris pada Kamis (6/2/2025) lalu.

Keributan terjadi karena Razman Nasution teriak-teriak minta persidangan digelar terbuka. 

Suasana semakin ricuh ketika Firdaus Oiwobo, tim kuasa hukum Razman Nasution naik meja di ruang persidangan. 

Fatal imbas kericuhan di ruang sidang, PN Jakut polisikan Razman Nasution dkk dengan tiga pasal sekaligus. 

Mengetahui adanya laporan tersebut, Razman Nasution malah tantang balik PN Jakut. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved