Berita Viral

NASIB Ibu Vadel Badjideh Usai Tahu Anaknya Jadi Tersangka Kasus Anak Nikita Mirzani,Kini Jatuh Sakit

Ibu Vadel Badjideh, Titin, diketahui syok usai tahu anaknya jadi tersangka kasus anak Nikita Mirzani. Kondisi tersebut disampaikan oleh kedua kakak V

Editor: Liska Rahayu
KOMPAS.COM/Revi C Rantung
VADEL CENGAR CENGIR - Vadel Badjideh tersenyum saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan aborsi dan pemerkosaan terhadap anak Nikita Mirzani, LM (17), di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025) malam. Seleb TikTok Vadel Badjideh dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Kelakuan Vadel Badjideh saat jumpa pers jadi sorottan awak media. 

Senada dengan sikap keluarganya, Vadel juga terlihat santai meski tangannya sudah diborgol.

Seperti yang diketahui, Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari ke depan.

Diucapkan oleh Bintang Badjideh, Vadel Badjideh dalam kondisi yang baik.

Kata Polisi Metro Jaksel Perihal Penangguhan Penahanan

Vadel diketahui dijerat dengan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan oleh aktris Nikita Mirzani, selaku ibu korban, Lolly.

Nikita melaporkan Vadel terkait dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A Jo 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.

"Kita lihat bersama kemarin untuk VA sudah ditetapkan menjadi tersangka, kemudian sudah ditahan untuk 20 hari ke depan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (17/2/2025) via Tribunnews.com.

"Setelah kita menerbitkan surat penahanan, kemudian dari penyidik akan bekerja untuk melengkapi berkas yang harus diajukan ke Kejaksaan," sambungnya.

Dikatakan Nurma, jika berkas yang harus diajukan ke Kejaksaan belum selesai dalam waktu 20 hari, kemungkinan waktu penahanan akan ditambah menjadi 40 hari.

"Nah itu kita tunggu saja, namun demikian jika memang selama 20 hari belum selesai untuk melengkapi berkas itu nanti kita bisa menambah sesuai dengan ketentuan undang-undang yakni dengan 40 hari ke depan ya," jelas Nurma Dewi.

"Tapi kita berdoa saja mudah-mudahan lebih cepat lebih baik, karena memang semua bisa diuji di pengadilan nanti," lanjutnya.

Setelah Vadel resmi ditahan, pihak keluarga diketahui sudah mengajukan penangguhan penahanan.

Nurma pun membenarkan sudah ada laporan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak keluarga Vadel Badjideh.

"Jadi penangguhan penahanan sudah dilayangkan oleh keluarga dan sudah diterima oleh penyidik," kata Nurma Dewi.

"Itu sudah ditindaklanjuti, yang jelas penyidik nanti yang lebih paham. Setelah ada informasi pasti kita update kembali," paparnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved