Sumut Terkini
KPU Sumut Segera Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada ke Kas Daerah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mengatakan terdapat sisa anggaran pelaksanaan Pilkada di Sumut yang akan dikembalikan ke kas daera
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mengatakan terdapat sisa anggaran pelaksanaan Pilkada di Sumut yang akan dikembalikan ke kas daerah.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengatakan, tidak semua dana Pilkada yang mereka diterima sebesar Rp 705 milliar terpakai selama pelaksanaan Pilkada.
"Kalau untuk dana Pilkada, KPU Sumut menerima sebesar Rp 705 milliar. Dan memang ada sisa yang akan dikembalikan ke kas daerah," kata Agus kepada tribun, Selasa (18/2/2025).
Namun sebut Agus, pihaknya masih melakukan penghitungan, sebab, KPU masih memiliki beberapa kegiatan paska penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
"Untuk total masih dilakukan tabulasi, karena kan KPU masih ada beberapa kegiatan, seperti besok ada diskusi hasil evaluasi pelaksanaan Pilkada Sumut," lanjut Agus.
Menurut ketentuan yang ada, pengembalian dana kampanye akan diserahkan paling lambat tiga bulan paska penetapan hasil pemilihan kepala daerah.
Pengembalian anggaran sesuai dengan Permendagri nomor 41 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
Ada pun KPU menetapkan hasil Pilkada Sumut pada 5 Februari 2025, itu artinya KPU paling lambat menyerahkan sisa dana Pilkada paling lama pada 5 Mei 2025.
Kata Agus, dana Pilkada yang mereka terima diperuntukkan untuk persiapan hingga pelaksanaan Pilkada yang berlangsung pada 27 November 2025.
"Paling lama itu 3 bulan setelah penetapan hasil Pilkada Sumut. Kemarin KPU menetapkan hasil Pilkada Sumut itu pada 5 Februari usai adanya putusan MK, Itu artinya paling lama pada Mei," kata Agus.
Agus menambahkan, sisa anggaran Pilkada lantaran beberapa kegiatan KPU dapat dilakukan efesien.
Selain itu, berkurangnya jumlah tempat pemungutan suara pada saat Pilkada juga mempengaruhi penggunaan anggaran.
"Ya ada beberapa faktor yang paling utama adalah efesiensi anggaran dan juga berkurangnya jumlah TPS ini kan juga berpengaruh," ujarnya.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
| Lahan Kota Siantar untuk Permukiman Horizontal Diperkirakan Masih Aman Sampai 2043 |
|
|---|
| Ajak ASN Pemprov Sumut Mulai Berinvestasi Saham, Gubsu Bobby: Daripada Main Judi Online |
|
|---|
| TKD Dipotong, Gubsu Bobby Inisiasi Kolaborasi Antar Bank Daerah untuk Pembangunan se-Sumatera |
|
|---|
| Dilaporkan ke BK DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani Balik Lapor Pencemaran Nama Baik ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Sumut-Ketua-KPU-Sumut-Agus-Arifin-temu-pers_1.jpg)