Berita Viral
KASUS Pagar Laut Tangerang, Polisi Tetapkan 4 Tersangka di Antaranya Kepala Desa dan Sekdes Kohod
Polisi menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin, beserta 3 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut
TRIBUN-MEDAN.COM - Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pagar laut Tangerang, Banten, Selasa (18/2/2025).
Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut di Tangerang.
Adapun keempat tersangka ialah:
1. Kepala Desa Kohod, Arsin.
2. Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta.
3. Berinisial SP. (Penerima Kuasa).
4. Berinisial CE. (Penerima Kuasa).
"Setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan, kami menetapkan 4 orang tersangka, di antaranya yaitu Kepala Desa Kohod, Arsin," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (18/2/2025), dikutip dari Kompas.com.
Kronologi proses penyidikan
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan telah menyelesaikan proses penyidikan perkara ini pada 14 Februari 2025.
“Kalau proses pemeriksaan, penyidik sudah merasa cukup, tinggal menunggu pembuktian-pembuktian terkait barang yang palsu,” ujar Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (14/2/2025) lalu.
Saat itu, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pemalsuan surat izin.
Barang-barang yang disita oleh penyidik setelah menggeledah Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, pada Senin (10/2/2025) malam, antara lain: 1 buah printer, 1 unit layar monitor, dan keyboard, serta stempel sekretariat Desa Kohod.
“Kemudian, peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya,” ujar Djuhandhani.
Penyidik juga menyita sejumlah kertas yang diduga merupakan kertas yang digunakan sebagai bahan pembuatan warkah atau surat perizinan lahan pagar laut Tangerang.
pagar laut Tangerang Banten
4 tersangka pagar laut Tangerang
Kades dan sekdes tersangka pagar laut
| Pakaian Dosen Levi dan AKBP B Disita, Hasil Olah TKP Pasangan 5 Tahun Mesum di Kamar 210 Semarang |
|
|---|
| AKBP Basuki Belum Pasti Jadi Tersangka, Kamar Hotel 210 Jadi Saksi Bisu Tewasnya Dosen Levi |
|
|---|
| Pilu Permintaan Terakhir Alvaro Kiano Sebelum Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri, Kakeknya Sampai Sedih |
|
|---|
| Motif Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro Kiano, Usai Ditangkap Pelaku Pilih Akhiri Hidup di Sel Tahanan |
|
|---|
| Nasib AKBP Basuki Terancam DIpecat di Sidang Etik, Menguak Penyebab Tewasnya Dosen Levi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KADES-KOHOD-ARSIN-Tangkapan-layar-Kades-Kohod-Arsin.jpg)