Polres Tebing Tinggi

Curi HP, Seorang Pria Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi

Pelaku pencurian MY alias Yakub (29) ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi, setelah diduga mencuri empat unit handphone milik keluarga

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Pelaku pencurian MY alias Yakub (29) ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi di Mapolres Tebing TInggi, Senin (17/2/2025), setelah diduga mencuri empat unit handphone milik keluarga korban. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TEBING TINGGI-Seorang pria berinisial MY alias Yakub (29) berhasil diamankan oleh tim opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi terkait kasus pencurian dengan pemberatan. Pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian di Jalan Seiwampu, Kelurahan Durian, Kota Tebing Tinggi, ditangkap pada Kamis malam (13/2/2025) di Jalan Kumpulan Pane, Kota Tebing Tinggi.

Kasus ini bermula pada Senin (13/1/2025), ketika korban Khairudinsyah (38) dibangunkan oleh istrinya sekitar pukul 05.00 WIB dan menyadari bahwa empat unit handphone milik anak mereka telah hilang dari atas meja. Setelah memeriksa sekitar, korban menemukan jendela yang dekat meja tersebut dalam keadaan terbuka, yang diduga menjadi jalan masuk bagi pelaku.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8 juta yang terdiri dari empat unit handphone. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebing Tinggi.

"Setelah menerima laporan, petugas kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pada Kamis malam, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di Jalan Kumpulan Pane dan langsung melakukan penangkapan," ujar Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang, melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Minggu (16/2).

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan satu unit handphone yang diduga merupakan hasil curian. MY kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Tebing Tinggi dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved