Berita Viral
TEGANYA Mama Muda di Sidoarjo Siram Anaknya Pakai Air Mendidih, Kesal Korban Ngompol di Kasur
Saat berada di tempat cucian, korban menangis dan RA pun marah dan mulai melakukan kekerasan fisik. Pelaku menyiram korban dengan air panas
TRIBUN-MEDAN.COM - Beginilah teganya mama muda di Sidoarjo siram anaknya pakai air mendidih.
Pelaku kesal karena korban mengompol di kasur.
Mama muda berinisial RA ini pun kini jadi tersangka usai menganiaya anaknya sendiri.
Baca juga: Ciri-ciri e-Meterai Asli dan 3 Cara Mengecek Keasliannya
Apalagi korban sampai mengalami luka berat.
Ya, RA menganiaya anaknya yang masih 3 tahun hanya gegara ngompol.
RA sampai memukul dengan sapu dan menyiram anaknya dengan air panas.
Diketahui peristiwa terjadi di Sidoarjo itu bikin warganet geram.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Christian Tobing membenarkan kejadian tersebut.
"Awalnya, korban ini ngompol. Kemudian pelaku mengetahui itu dan kemudian melepas sprei untuk dibawa ke tempat cucian, direndam," ujarnya.
Baca juga: JEPANG Krisis Penduduk dan Makin Sepi hingga Buka Peluang WNI Ramai-ramai Kabur Aja Dulu
Saat berada di tempat cucian, korban menangis dan RA pun marah dan mulai melakukan kekerasan fisik.
Mulanya, pelaku menyiram korban dengan air panas dari dispenser hingga korban makin menangis.
Pelaku bahkan mengulangi perbuatannya dengan menggunakan air mendidih.
"Tidak hanya menyiram air mendidih, kekerasan fisik dilakukan ibunya berlanjut dengan memukul punggung dan tangan korban beberapa kali menggunakan sapu lantai stainless hingga ujung sapunya bengkok dan korban menangis kesakitan," lanjut Christian Tobing.
Baca juga: Profil Ronaldo Kwateh, Pemain Timnas Indonesia yang Aalami Cedera Serius Hingga Harus Operasi
Setelah itu, pelaku meminta ART rumahnya untuk meneruskan mencuci sprei dan memandikan korban.
Lalu tersangka pergi ke apotek membeli salep untuk anaknya yang telah dianiayanya sendiri.
Namun, kondisi korban makin parah hingga harus dirawat di rumah sakit.
“Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo. Tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak,” tegas kapolres.
Kasus mirip juga terjadi di Makassar.
SF (9), anak perempuan dan IS (8), anak laki-laki, disiram orang tuanya menggunakan air panas.
Parahnya lagi, kedua korban jugan menjadi disekap dan disiksa.
Sederet penyiksaan dialami SF dan IS mulai dari dirantai, dipukul hingga disiram air panaș.
Saat ditemukan 3 Februari lalu, mereka dalam kondisi dirantai di dalam toilet.
Hal itu diungkap Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto.
“Memang mengalami beberapa kekerasan fisik dari orang yang ada di rumahnya,” kata dia.
Pernyataan itu disampaikan AKBP Restu pada saat menjenguk kakak-adik itu pada Jumat (7/2/2025).
SF dan IS masih menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Bhayangkara.
“Kondisi dari dua korban sudah mulai membaik,” tuturnya.
Diduga pelaku penganiayaan adalah orang tua korban.
Yaitu, sang ayah kandung berinisial AY (37) dan ibu tiri NI (28).
Dia mengungkap kondisi kakak-adik itu sangat memprihatinkan.
"Sebelumnya, mereka mengalami kurang gizi karena tubuhnya sangat kurus," lanjutnya.
Selain mengalami malnutrisi, lanjut Restu, kedua kakak-beradik ini juga memiliki sejumlah luka yang mengkhawatirkan akibat dugaan penyiksaan fisik.
"Ada beberapa luka yang dikhawatirkan bisa menyebabkan infeksi, terutama pada bagian tubuh yang terluka," terangnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara polisi, kata Restu, korban IS dan SF terakhir kali disekap pada 31 Januari.
Selain dipukul dan dirantai, dugaan penyiksaan terhadap keduanya kata Restu juga diduga menggunakan air panas.
Pasalnya kondisi kulit kedua korban mengalami luka melepuh.
"Indikasinya, mereka disiram air panas, dan dari beberapa keterangan saksi, dua anak ini memang terkena siraman air panas," bebernya.
Saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar masih mendalami kasus itu.
Kedua orangtua korban yang diduga pelaku dalam kasus itu masih dalam pemeriksaan polisi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/IBU-SIRAM-ANAK-Foto-arsip-air-mendidih-dan-tersangka-ibu-yang-telah-menganiay.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.