Berita Viral
TEGANYA Mama Muda di Sidoarjo Siram Anaknya Pakai Air Mendidih, Kesal Korban Ngompol di Kasur
Saat berada di tempat cucian, korban menangis dan RA pun marah dan mulai melakukan kekerasan fisik. Pelaku menyiram korban dengan air panas
Namun, kondisi korban makin parah hingga harus dirawat di rumah sakit.
“Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo. Tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak,” tegas kapolres.
Kasus mirip juga terjadi di Makassar.
SF (9), anak perempuan dan IS (8), anak laki-laki, disiram orang tuanya menggunakan air panas.
Parahnya lagi, kedua korban jugan menjadi disekap dan disiksa.
Sederet penyiksaan dialami SF dan IS mulai dari dirantai, dipukul hingga disiram air panaș.
Saat ditemukan 3 Februari lalu, mereka dalam kondisi dirantai di dalam toilet.
Hal itu diungkap Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto.
“Memang mengalami beberapa kekerasan fisik dari orang yang ada di rumahnya,” kata dia.
Pernyataan itu disampaikan AKBP Restu pada saat menjenguk kakak-adik itu pada Jumat (7/2/2025).
SF dan IS masih menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Bhayangkara.
“Kondisi dari dua korban sudah mulai membaik,” tuturnya.
Diduga pelaku penganiayaan adalah orang tua korban.
Yaitu, sang ayah kandung berinisial AY (37) dan ibu tiri NI (28).
Dia mengungkap kondisi kakak-adik itu sangat memprihatinkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/IBU-SIRAM-ANAK-Foto-arsip-air-mendidih-dan-tersangka-ibu-yang-telah-menganiay.jpg)