Berita Viral

Mengaku Cuma Korban Pagar Laut, Arsin Kades Kohod Sebut Pelaku Inisial C dan SP: Mereka Pihak Ketiga

Arsin juga mengaku bahwa dalam kasus ini, dirinya turut menjadi korban dari perbuatan pihak lain.

Tribuntangerang.com/Nurmahadi
KASUS PAGAR LAUT - Kades Kohod, Arsin (tengah) saat konferensi pers di rumahnya, jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (14/2/2025). Ia mengaku jadi korban kasus pagar laut dan dipaksa tanda tangan. Fakta soal mobil Jeep Rubicon miliknya terungkap. 

"Saya lagi kurang sehat, kemarin pas pemeriksaan di Bareskrim, sempat dikasih obat di sana," ujar Arsin.

Tak hanya itu, Arsin mengaku berat badannya turun hingga 10 kilogram.

Akan tetapi turunnya berat badan tersebut bukan karena kasus pagar laut yang saat ini menyandungnya, melainkan karena kelelahan.

"Ada sampai 10 kiloan, tapi memang bukan karena pas selama kasus ini, dari sebelumnya memang sudah turun beran badan karena capek," ungkap Arsin.

Kendati begitu, Asrin mengaku tidak ada riwayat penyakit yang dialaminya.

Hanya sakit demam dan batuk yang biasa dialami.

"Alhamdulillah enggak ada (riwayat penyakit berat), hanya demam sama batuk," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, selain menggeledah kantor Desa Kohod, Bareskrim Polri juga turut melakukan penggeledahan di rumah Kades Arsin, di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025).

Pantauan di lokasi, rumah luas berwarna putih tersebut digeledah sejumlah penyidik Bareskrim Polri, sekitar pukul 19.00 WIB.

Terlihat pengawal Kades atau 'Paspamdes' kurang lebih sebanyak 10 orang yang berjaga di rumah Kades Arsin, saat penggeledahan.

Selain itu, terlihat pula Ketua RT dan RW setempat ikut menyaksikan penggeledahan tersebut.

Sebelum melakukan penggeledahan, satu di antara petugas Bareskrim, terlihat menyampaikan tujuan penggeledahan.

"(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asip. Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang," ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi.

Setelah itu, penyidik langsung maduk ke rumah Arsin dan memulai melakukan penggeledahanx serta mengambil berkas yang diperlukan. 

Di samping itu, terlihat pula satu unit mobil Honda Civic berplat nomor B 412 SIN dan Mobil Avanza berplat dinas terparkir di halaman rumah Arsin.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved