Berita Viral

DRIVER Ojol Gelar Demo Tuntut THR: Kami Butuh Uang Bukan Bahan Pokok, Menaker Janji Bakal Dibahas

Menteri Tenaga Kerja Yassierli mengatakan bahwa sedang membahas peraturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada driver Ojol.

KOLASE TRIBUN MEDAN/KOMPAS.COM/DIANERIKA
TUNTUT THR: Menteri Tenaga Kerja Yassierli mengatakan bahwa sedang membahas peraturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada driver Ojol.  

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Tenaga Kerja Yassierli mengatakan bahwa sedang membahas peraturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada driver Ojol. 

Pembahasan ini setelah ratusan driver Ojol menuntut pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan aplikator yang selama ini dianggap mengabaikan hak-hak mereka sebagai pekerja. 

"Mereka menyampaikan aspirasi dan menyampaikan akan tetap kondusif. Dan nanti dari habis rapat saya menemui mereka," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/2/2025) dikutip dari tribun-sumsel.com

Yassierli mengeklaim, Kementerian Ketenagakerjaan sedang merumuskan formula untuk memenuhi aspirasi para pengemudi ojol. 

Ia mengaku sudah berbicara dengan perusahaan aplikator ojek online dan ia yakin perusahaan bakal memahami aspirasi pengemudi ojol. 

"Ya, ini kan kita sudah sampaikan sebenarnya terkait dengan THR, kemarin kan pengusaha juga sudah katanya, mereka memahami dan mencoba mencari formula terbaiknya itu yang kita tunggu nanti," kata Yassierli. 

"Konkretnya ya kita yakin pengusaha bisa memahami aspirasi ojol juga terkait dengan THR. Ini masalah besarannya dan formulanya seperti apa, ini yang sedang kami inikan," ujar dia. 

Baca juga: Pj Bupati Wiriya Alrahman Serahkan SK Perpanjangan Anggota BPD se-Deliserdang

Baca juga: Gagal di Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Mulai Didesak Mundur dari Pelatih Timnas U-20 Indonesia

Yassierli pun berharap para driver ojol bisa mendapatkan THR. 

Namun, ia mengingatkan bahwa ada formula yang harus dirumuskan karena hal itu berkaitan dengan masalah keuangan. 

"Kita berharap begitu (dapat THR). Saya berharap sesegera mungkin, karena ini kan masalah keuangan mereka harus ada simulasi yang harus dipersiapkan kan? Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha," ujar Yassierli.

Diberitakan, pengemudi ojol dan pekerja angkutan akan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjana pada Senin siang, pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. 

"(Peserta demonstrasi) antara 500 sampai 700 (orang). (Menuntut) THR wajib bagi driver ojol, taksi online, dan kurir. Kami mendorong adanya revolusi pekerja supaya hak-hak kami dipenuhi," kata Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati. 

Lily menyatakan, aksi ini merupakan bentuk akumulasi ketidakpuasan pekerja angkutan daring yang telah bekerja bertahun-tahun namun tidak pernah mendapatkan THR. 

"Aplikator sengaja membiarkan status kita sebagai mitra untuk menghindari kewajiban memberikan hak-hak kepada driver taksi online, ojol, dan kurir. Saat ini kami mendorong revolusi pekerja supaya hak-hak kami dipenuhi," ujar Lily.

Tuntut Uang THR Bukan Bahan Pokok

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved