Berita Viral

Berita Terpopuler Tribun Medan: Siswi SMA Tewas Dirudapaksa Pacar, Ibu Siram Bayi Karena Ngompol

Ada Kasus pembunuhan dan rudapaksa siswi SMA oleh pacar dan teman hingga viralnya bika ambon berkutu.

Istimewa
SISWI SMA DIBUNUH: Foto Putri (18) semasa hidupnya. Putri merupakan siswi kelas 3 SMA YPM Sumobito, Jombang, Jawa Timur. Putri Regita Amanda alias PRA (18), ditemukan tewas di Kanal Turi Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Megaluh, Jombang, Jatim, Selasa (11/2/2025). (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini kumpulan berita terpopuler Tribun-Medan.com, Senin (17/2/2025).

Ada Kasus pembunuhan dan rudapaksa siswi SMA oleh pacar dan teman hingga viralnya bika ambon berkutu.

Rangkuman berita terpopuler ini dimulai dari kasus siswa SMA dirudapaksa lalu dibunuh oleh pacar dan dua orang temannya.

Korban bernama Putri Regita Amanda. Ia merupakan  siswi kelas 3 SMA YPM Sumobito, Jombang, Jawa Timur.

Putri Regita Amanda alias PRA (18), ditemukan tewas di Kanal Turi Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Megaluh, Jombang, Jatim, pada Selasa (11/2/2025).

Tiga pelaku telah ditangkap jajaran Polres Jombang. Adapun ketiga tersangka ialah; Adiansyah Putra alias AP (19), ATF (18), dan Lutfi Inahu alias LI (32).

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakkan ketiga pelaku ditangkap pada Rabu (12/2/2025).

"Kami menangkap 3 tersangka pembunuhan," jelas AKBP Ardi Kurniawan dalam keterangannya dikutip Tribun-medan.com, Minggu (16/2/2025).

Tiga pelaku pembunuh Putri
TIGA PELAKU DITANGKAP: Tiga pelaku rudapaksa dan pembunuhan siswi SMA, Putri Regita Amanda alias PRA (18), di Kanal Turi Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Megaluh, Jombang, Jatim, Selasa (11/2/2025). Ketiga pelaku berhasil ditangkap tim jajaran Polres Jombang. (Istimewa)

Korban Keluar Rumah Alasan COD

Korban PRA diketahui keluar rumah pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB

Ia berpamitan kepada ayahnya untuk menemui seseorang dengan alasan COD (Cash on Delivery). 

Sejak saat itu, korban tidak pernah kembali ke rumah hingga ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami kekerasan seksual (rudapaksa) sebelum akhirnya dibunuh.

Sebetulnya, COD dalam bahasa sandi anak muda zaman sekarang ini, untuk bertemu sang kekasih atau pacar.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340, 339, dan 338 tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara hukuman mati, seumur hidup, atau paling rendah 20 tahun kurungan.

Siswi SMA Jombang Dibunuh
SISWI SMA DIBUNUH: Foto Putri (18) semasa hidupnya. Putri merupakan siswi kelas 3 SMA YPM Sumobito, Jombang, Jawa Timur. Putri Regita Amanda alias PRA (18), ditemukan tewas di Kanal Turi Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Megaluh, Jombang, Jatim, Selasa (11/2/2025). (Istimewa)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved