Berita Viral

ALASAN Raysa Salika Pakai Pelat Tak Senonoh: Demi Konten Medsos Jedag-Jedug, Kini Kena Tilang

Raysa Salika (21) pengemudi mobil dengan pelat tak senonoh telah ditilang Polresta Malang Kota. 

Dok. Polresta Malang
MOBIL BMW: Sosok Raysa Salika (21), warga Pekanbaru, Riau, diamankan di Kota Malang, Jawa Timur. Raysa diamankan karena mengendarai mobil mewah BMW dengan nopol N 3 NEN, Minggu (16/2/2025). (Dok.Polresta Malang) 

TRIBUN-MEDAN.com - Raysa Salika (21) pengemudi mobil dengan pelat tak senonoh telah ditilang Polresta Malang Kota. 

Raysa Salika ditilang gegara pelatnya tak senonoh 'N-3-NEN'. Potret pelat mobil Raysa Salika viral di media sosial. 

Berdasarkan penjelasan Polresta Malang, mobil sedan BMW yang dipakai Raysa bukan milik pribadi. 

Mobil mewah berpelat nomor tak senonoh menjadi sorotan warga Malang, Jawa Timur, setelah terlihat melintas Jalan Soekarno-Hatta (Suhat).

"Terkait hal ini, kami lakukan penelusuran dan akhirnya kami temukan pada Jumat (14/2/2025) malam," Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitransyah dikutip dari tribunlampung, Sabtu (15/2/2025).

Baca juga: Warga Medan Helvetia Tewas saat Menebang Pohon Kapuk, Korban Terkena Mesin Potong yang Dibawa

Baca juga: Cristiano Ronaldo Dikabarkan Akan Hadir ke Kupang Besok, Simak Kegiatannya

"Setelah kami telusuri, nopol tersebut (N 3 NEN) adalah palsu dan yang asli adalah N-1688-ABG," kata Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitransyah, Sabtu (15/2/2025).

Setelah berhasil diamankan, pengemudi berikut mobilnya tersebut dibawa ke Polresta Malang Kota untuk memberikan klarifikasi dan ditilang.  

"Atas perbuatannya itu, pengemudi mobil kami kenakan tilang sesuai Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500.000," kata dia.  

Tidak hanya itu, si pengemudi juga diminta untuk mencopot nopol palsu tersebut dan menggantinya dengan nopol asli.

Sementara itu, pengemudi mobil yang merupakan perempuan bernama Raysa Salika (21) asal Pekanbaru itu mengaku bahwa penggunaan nopol palsu nyeleneh dan tidak senonoh itu hanya untuk kepentingan konten media sosial.

"Hanya untuk konten TikTok, biar kelihatan sinematik atau jedag-jedug saja," ungkapnya.

PELAT NOMOR TAK SENONOH - Pengemudi mobil pelat nomor tak senonoh di Kota Malang, Jawa Timur, kini kena tilang polisi. Sosok pengemudi juga wajib melakukan klarifikasi
PELAT NOMOR TAK SENONOH - Pengemudi mobil pelat nomor tak senonoh di Kota Malang, Jawa Timur, kini kena tilang polisi. Sosok pengemudi juga wajib melakukan klarifikasi (Kompas.com/Nugraha Perdana dan TribunJatim.com/Purwanto)

Ia juga mengakui bahwa mobil mewah tersebut merupakan milik temannya.

Ia hanya memberikan ide konten dan mengemudikan mobil tersebut.

"Itu mobil teman saya dan saya hanya bantu buat konten. Dan sepertinya, itu (nopol palsu) belinya di online," katanya.  

Dalam kesempatan tersebut, Raysa meminta maaf kepada seluruh warga Kota Malang karena perbuatannya telah meresahkan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved