Berita Viral

NASIB Puspa Dewi TKW Asal Sumsel Nangis Disuruh Bayar Rp26 Juta Jika Ingin Pulang hingga Dihujat

Beginilah nasib Puspa Dewi, TKW asal Prabumulih, Sumatera Selatan yang nangis disuruh bayar Rp26 juta jika ingin pulang ke Indonesia dan ngaku sudah t

TikTok roexien_esc
MINTA DIJEMPUT: Tangkap layar postingan di akun TikTok @roexien_esc yang diunggah, Selasa (12/2/2025). Beginilah nasib Puspa Dewi TKW di Singapura minta dijemput dan mengaku didenda Rp 26 juta jika pulang. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Puspa Dewi, TKW asal Prabumulih, Sumatera Selatan yang nangis disuruh bayar Rp26 juta jika ingin pulang.

Puspa Dewi TKW di Singapura kini nangis dan minta tolong ingin pulang ke Indonesia.

Dalam curhatannya, si TKW mengaku disuruh bayar Rp 26 juta jika ingin pulang ke Indonesia.

Video Puspa Dewi nangis ingin pulang ke Indonesia viral di media sosial.

Diketahui, video TKW Puspa Dewi viral di media sosial setelah diunggah akun TikTok @roexien_esc.

Ia mengaku berangkat ke Singapura pada 7 Januari 2025.

Setelah menjalani medical check up pada 10 Januari, Puspa pun diantar ke rumah majikan.

"Proses saya ke Singapura calling visa non prosedural. Terus selama 6 hari 5 malam saya dari pertama sudah ngeluh, istirahat jam 11 jam 12, terus anaknya nakal. 

Saya enggak tahan marah terus majikan saya, semua salah di mata mereka," kata Puspa sembari menangis dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Sumsel, Minggu (16/2/2025).

Baca juga: KONDISI TERBARU Nenek Zaimah yang Lumpuh Usai Ditelantarkan Keluarga di Rumah Reyot Tanpa Penerangan

Ia mengaku sempat mengadu ke agen lantaran kurangnya jam istirahat.

Ia pun dipindahkan dan mendapatkan majikan baru di Singapura.

Akan tetapi, Puspa sudah tidak lagi betah dan ingin kembali ke Indonesia.

Akan tetapi, agen yang menjadi penyalurnya meminta ganti rugi Rp 26 juta jika ingin pulang.

"Terus kata agen ganti rugi kalau mau pulang ke Indonesia. 

Terus saya berunding sama keluarga mau jual rumah, pinjam sana-sini enggak dapat. Enggak laku rumah saya, gubuk saya," ujarnya. 

Puspa pun meminta tolong kepada pemerintah agar dirinya dapat kembali ke Indonesia. 

Sebab, ia tidak memiliki uang untuk membayar ganti rugi agen yang menyalurkannya tersebut. 

"Kepada yang terhormat, Wali Kota Prabumulih, Gubernur Sumatera Selatan, pemerintah setempat, pemerintah Indonesia, tolong pulangkan saya ke Indonesia. 

Saya sudah tidak tahan di sini. Pikiran saya sudah macam-macam di sini," ungkapnya.

Video viral warga Prabumulih itu pertama di unggah di media sosial tiktok oleh akun @roexien_esc dan kemudian banyak disebar akun media lainnya.

Namun dalam berbagai akun media sosial, bukannya keluhan dari Puspa Dewi mendapat simpati namun justru banyak yang menghujatnya.

Bahkan banyak TKW yang saat ini sedang bekerja di luar negeri mengomentari jika Puspa Dewi diduga cengeng karena untuk merantau ke luar negeri memang butuh perjuangan.

Baca juga: SOSOK Wanita Pegawai Salon Ditemukan Tewas Berlumur Darah di Kosnya, Pelaku Diduga Suami Sirinya


Pemkot Prabumulih Bayar Biaya Kepulangan Puspa

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan, Aminah menerangkan setelah video keluhan Puspa itu menyebar, mereka pun telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.

Hasilnya, ia pun akan dipulangkan dalam waktu dekat dengan seluruh biaya ditanggung oleh Pemkot Prabumulih.

"Disnaker Prabumulih akan membayar semua biaya kepulangan Puspa Dewi dari Singapura tanpa bantuan dari agensi," kata Aminah, Jumat (14/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

Aminah menerangkan bahwa kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura saat ini tengah mengurus kepulangan Puspa.

Mereka pun masih menunggu instruksi lanjutan jadwal pasti kepulangan Puspa. 

"Karena perwakilan Indonesia di Singapura itu yang berhak adalah KBRI di sana sebagai perwakilan RI yang mengurus pekerja migran di sana," ujarnya. 

Baca juga: SOSOK IH Siswi SMP di Sulsel Rela Jadi Calon Pengantin Gantikan Kakaknya yang Kabur Jelang Nikah

Dalam rekaman video yang beredar, Puspa menyebut bahwa ia berangkat ke Singapura secara non-prosedural melalui agen. 

Namun, Aminah mengaku bahwa agen yang digunakan oleh Puspa tercatat secara legal.

"Puspa Dewi PMI legal sebab dia ada agensinya. Jadi, tidak ada masalah soal itu," ungkapnya. 

Setelah pulang, Puspa pun nantinya akan dilakukan pendampingan, termasuk dugaan adanya tindakan kriminal yang dialami selama bekerja. 

"Kami lakukan pendampingan ke pihak kepolisian karena ini sudah menjadi kewenangan pihak berwajib apabila nanti ada pelanggaran hukum," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tangis TKW Dewi Disuruh Bayar Rp 26 Juta Jika Ingin Pulang, di Kampung Hanya Punya Gubuk: Nggak Laku

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved