Berita Viral

KADES Kohod Kini Muncul, Bongkar Sosok 'S' Dalang Pemalsuan Izin Pagar Laut, Jujur Alasan Menghilang

Ia mengatakan bahwa dirinya tidak sama sekali terlibat dalam dugaan pemalsuan surat izin Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (HM) pagar laut Tangera

Editor: Liska Rahayu
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
KASUS PAGAR LAUT - Kades Kohod, Arsin (tengah) saat konferensi pers di rumahnya, jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (14/2/2025). Ia mengaku jadi korban kasus pagar laut dan dipaksa tanda tangan. Fakta soal mobil Jeep Rubicon miliknya terungkap. 

TRIBUN-MEDAN.com - Arsin Kepala Desa (Kades) Kohod, akhirnya muncull dan memberikan pengakuan yang mengejutkan.

Ia mengatakan bahwa dirinya tidak sama sekali terlibat dalam dugaan pemalsuan surat izin Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (HM) pagar laut Tangerang.

Melalui kuasa hukumnya, Yunihar, Arsin tegas membantah tuduhan tersebut.

Kemudian terkait stempel dan tanda tangan yang selama ini diperlihatkan warga, menurut Arsin itu semua adalah palsu.

"Stempel dan tanda tangan yang ditunjukkan di warga itu palsu dan Arsin tidak pernah menandatangani," ujar Yunihar, dikutip Jumat (13/2/2025), seperti dilansir TribunJatim.com mengutip Wartakotalive.com, (15/2/2025).

Seperti dilansir dari Kompas.com, Yunihar menyebut ada pihak ketiga yang diduga menjadi dalang di balik pemalsuan surat izin itu.

Sosok tersebut diketahui berinisial ‘S’ dan sudah terlibat dalam pembuatan surat izin sejak 2021, tahun yang sama ketika Arsin mulai menjabat sebagai Kades Kohod.

"Semua itu (pemalsuan) dilakukan oleh pihak ketiga," tambahnya.

Nama ‘S’ bukanlah sosok asing dalam kasus ini.

Yunihar mengatakan identitasnya dapat ditelusuri melalui dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

“Kalau teman-teman telusuri siapa yang kemudian mengajukan ke PKKPR itu, di situ jelas ada kop suratnya,” kata Yunihar.

S disebut sebagai seseorang yang memiliki latar belakang pendidikan hukum dan menawarkan jasa kepada Arsin di awal masa jabatannya.

Dengan iming-iming bantuan administratif, S masuk ke Desa Kohod dan mulai menangani pembuatan surat izin bagi warga.

Saat itu, permintaan warga untuk mendapatkan surat izin meningkat drastis karena maraknya isu masuknya pengembang ke wilayah Kohod.

Hal ini semakin membuka ruang bagi S untuk berperan dalam proses perizinan tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved