Berita Viral

GELAGAT Vadel Cengengesan di Rilis Pers, Geleng Kepala saat Polisi Bicara hingga Kode ke Keluarga

Gelagat Vadel Badjideh saat dihadirkan saat pers rilis di Polda Metro Jaya pada Jumat (14/2/2025), menuai sorotan.

|
Editor: Liska Rahayu
KOMPAS.com/Revi C Rantung
PENAMPAKAN VADEL - Vadel Badjideh tersenyum saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan aborsi dan pemerkosaan terhadap anak Nikita Mirzani, LM (17), di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025) malam. Kenakan baju tahanan, Vadel Badjideh cengar-cengir saat ditampilkan depan publik oleh PPA Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Selama menjalin hubungan tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," ucap Citra.

Buntut dari hubungan tersebut LM diduga hamil di luar nikah.

Namun Vadel meminta putri Nikita Mirzani itu untuk menggugurkan kandungannya.

Desakan Vadel untuk mengugurkan kandungan LM dilakukan lantaran ia merasa malu dengan keluarganya.

"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB. Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," imbuh Citra.

Adapun Vadel Badjideh terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun atas kasus dugaan persetubuhan anak.

Vadel dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 Ayat 1 UU Perlindungan Anak.

Umar Badjideh, ayah Vadel Badjideh tampak santai meski putranya telah ditahan setelah resmi jadi tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelah penetapan status tersangka, polisi langsung menahan Vadel Badjideh selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Kamis (13/2/2025).

Menurutnya, penahanan Vadel Badjideh ini salah satu ujian hidup yang harus diterima keluarganya.

Bahkan diakuinya, ia dan putranya masih bisa tertawa bercanda.

"Lepasnya enak tadi juga udah ketawa, bercanda, pukul-pukulan. Enggak apa-apa, biasa, kayak ini gejolak hidup," katanya sembari tertawa, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (15/2/2025).

Umar memilih menunggu upaya polisi selama 20 hari Vadel ditahan.

"Kita tunggu masih ada upaya 20 hari ini," kata Umar.

Di momen itu, Bintang Badjideh menegaskan keluarganya memilih untuk mengikuti prosedur.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved