Langkat Terkini
Di Awal Tahun 2025, Polres Langkat Tangkap 70 Tersangka dari 55 Kasus, Didominasi Perkara Narkoba
Kasus tindak pidana narkoba masih mendominisasi saat Polres Langkat membeberkan pengungkapannya sejak awal Januari hingga 14 Februari 2025.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Kasus tindak pidana narkoba masih mendominisasi saat Polres Langkat membeberkan pengungkapannya sejak awal Januari hingga 14 Februari 2025.
Ada 47 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 59 orang yang telah diamankan Sat Res Narkoba Polres Langkat.
Sedangkan pada tindak pidana kriminalitas sebanyak delapan kasus dengan jumlah 11 orang tersangka. Artinya sudah 70 orang tersangka diamankan Sat Res Narkoba atau Sat Reskrim Polres Langkat.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo.
"Dari awal tahun hingga 14 Febuari 2025, ada 8 Laporan Polisi yang berhasil diungkap dan 11 tersangka Kasus Pidana Umum Dan tindak pidana Narkotika sebanyak 47 Kasus dengan jumlah 59 tersangka telah kami amankan," ujar David, Sabtu (15/2/2025).
Pada tindak pidana kriminalitas, David mengatakan para tersangka berasal dari berbagai wilayah di Langkat dan Aceh Tamiang.
Termasuk kasus yang cukup menyita perhatian yaitu, kasus pencurian minyak mentah yang terjadi di wilayah Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, dengan tersangka berinisial MR (22), SL (62), NP (32), EP (34), dan AM(27).
"Selanjutnya tersangka kejahatan pencurian dengan pemberatan di perkantoran Pemkab Langkat, yang tanpa penjaga malam dengan tersangka berinisial MS (24), RTF (24), BRN (25), warga Kota Stabat," ujar David.
"Tersangka kejahatan Pencurian di Rumah Dinas Pengadilan Negeri Stabat dengan tersangka berinisial MSH (41)," sambungnya.
Tak hanya itu, tersangka kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat dengan tersangka berinisial ZZ (44) dan korban berinisial samaran Mawar (13).
Selanjutnya pelaku kejahatan Tindak Pidana Perjudian jenis Togel dengan pelaku berinisial TPI (33) warga Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
"Dari para tersangka, Polisi mengamankan barang bukti diantaranya satu unit komputer, satu unit printer merek elEpson, sebelas kursi merek Chitos, kompresor sumur bor, satu unit amplifier, dua unit microfon, satu tabung gas 3 kg, dua unit Handphone, tiga puluh lima kertas pembelian emas, satu kotak emas warna hijau, tiga kotak emas warna merah, tiga dompet, satu alat terapi tangan, dua kunci mobil, dua kunci sepeda motor, tiga kunci gembok, empat kalung, dua gelang kaki, dua cicin, lima pasang anting-anting, 12 gelang, dua pin pengadilan, dua pin Korpri, dua unit mobil colt diesel, satu unit sepeda motor, dan selang pelastik merk fuso panjang 250 meter," urai David.
Sedangkan itu David juga menguraikan barang bukti tindak pidana narkoba yang terdiri dari 47 kasus yang disita.
Adapun barang bukti yang disita sabu seberat 255,4 gram, ganja seberat 87,86 gram, ekstasi 24 butir, dan serbuk ekstasi 0,20 gram.
"Kami akan bertindak tegas, dan saya tegaskan kepada para pelaku kejahatan, hentikan aksi kalian sebelum aparat bertindak lebih keras," tegas David.
Kapolres Langkat ini juga menegaskan bahwasanya Polres Langkat, tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku kriminalitas.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait tindak kejahatan.
"Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan wilayah Kabupaten Langkat semakin aman dan kondusif," tutup David.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pengedar Narkoba di Langkat Ditangkap, Polisi Sita 0,91 Gram Sabusabu Siap Edar |
|
|---|
| Penampakan Hutan Mangrove di Langkat yang Terancam Dialih Fungsi |
|
|---|
| Pemkab Langkat Lantik PPPK Guru Tahap II pada 25 November 2025 |
|
|---|
| Anak yang Dikabarkan Hilang di Langkat Akhirnya Ditemukan, Ternyata Pergi ke Pekanbaru |
|
|---|
| MTQ ke-58 di Kabupaten Langkat Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenangnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolres-Langkat-AKBP-David-Triyo-Prasojo-bersama-Waka-Polres_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.