Berita Seleb

Vadel Resmi Tersangka dan Ditahan Atas Laporan Nikita Mirzani, Razman Tak Berkutik: Saya Bisa Apa?

Dikatakan Razman jika sebelumnya Vadel Badjideh diperiksa dengan 53 pertanyaan dari pihak kepolisian.

Instagram
TAK BERKUTIK - Razman tak berkutik usai kliennya, Vadel resmi jadi tersangka. Polisi akhirnya mengabulkan laporan Nikita Mirzani atas kasus Lolly. 

TRIBUN-MEDAN.com - TikTokers Vadel Badjideh akhirnya ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan dan aboris pada Lolly, anak Nikita Mirzani.

Ya, Vadel Badjideh langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan.

Penahanan Vadel Badjideh itu disampaikan langsung oleh pengacaranya, Razman Nasution.

Dikatakan Razman jika sebelumnya Vadel Badjideh diperiksa dengan 53 pertanyaan dari pihak kepolisian.

"Tadi dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan Vadel sebagai tersangka," ucap Razman Nasution, Kamis (13/2/2025).

Kemudian Razman mengaku jika Vadel resmi ditahan mulai hari ini.

Alasan Vadel ditahan menurut Razman karena Lolly merupakan anak di bawah umur.

"Maka tadi penyidik memberi tahu ke saya bahwa Vadel dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," ucap Razman.

Di sisi lain, Razman tetap bersikeras menganggap dirinya berhasil membela kliennya selama tujuh bulan kasus ini bergulir.

Faktor Vadel menjadi tersangka, menurut Razman, karena Laura memberikan keterangan yang berbeda kepada penyidik,

"Saya telah berhasil selama tujuh bulan melakukan pembelaan hukum, dan dia aman. Saya bilang, 'Vadel, kalau Lolly memberikan keterangan berbeda, itu sangat berbahaya buat kamu'. Nah, Lolly memberikan keterangan yang berbeda. Saya bisa buat apa? Anak itu kan di bawah umur, saya tidak tahu," ucap Razman.

Nikita Mirzani Bahagia.

Artis Nikita Mirzani kini sangat bahagia karena hubungan Lolly dan kekasih barunya yang ramai jadi sorotan.

Ya, Nikita Mirzani mengkalim jika hubungannya dengan Lolly sudah membaik.

Meski begitu Nikita Mirzani mengaku jika Lolly masih berada di rumah aman.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved