Berita Viral

Vadel Jadi Tersangka, Hotman Paris Sindir Razman yang Ngotot Jadi Kuasa Hukum: Habis Sudah Harapan

Hotman Paris mengingatkan Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo untuk tidak lagi mendampingi Vadel Badjideh yang kini ditetapkan tersangka.

Kolase Tribunnews
Hotman Paris mengingatkan Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo untuk tidak lagi mendampingi Vadel Badjideh yang kini ditetapkan tersangka. 

TRIBUN-MEDAN.com - Hotman Paris mengingatkan Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo untuk tidak lagi mendampingi Vadel Badjideh yang kini ditetapkan tersangka. 

Sebab, profesi advokat Razman dan Firdaus telah dibekukan imbas kericuhan saat sidang pencemaran nama baik. 

Dikutip dari tribunnews.com, Keputusan ini dikeluarkan oleh dua pengadilan tinggi yang berbeda yakni Pengadilan Tinggi (PT) Ambon membekukan BAS milik Razman melalui penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 pada Selasa (11/2/2025).

Sedangkan Pengadilan Tinggi (PT) Banten membekukan BAS Firdaus Oiwobo dengan nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025 pada tanggal yang sama.

Meskipun BAS telah dibekukan, Razman Nasution tetap bersikeras memberikan pendampingan hukum kepada kliennya, Vadel Badjideh.

Vadel saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan di bawah umur terhadap LM, anak dari Nikita Mirzani.

Razman sendiri menegaskan bahwa dirinya tetap memiliki prestasi dan akan terus mendampingi kliennya.

"Saya sudah sangat berprestasi, dan saya akan terus membantu dia. Tapi kita ingin tahu kenapa Lolly begitu," kata  Razman Nasution.

Baca juga: Tim Gabungan Kodim 0205/TK dan Polres Tanah Karo Grebek Lokasi Perjudian dan Barak Narkoba

Baca juga: Tim Gabungan Kodim 0205/TK dan Polres Tanah Karo Grebek Lokasi Perjudian dan Barak Narkoba

Pengacara senior Hotman Paris ikut angkat bicara mengenai kasus ini. 

Melalui unggahan di media sosialnya, ia menegaskan bahwa dengan dibekukannya BAS, Razman tidak lagi memiliki kewenangan hukum untuk mendampingi kliennya.

"Sejak dibekukan maka tidak sah melakukan pembelaan terhadap klien manapun!! Para kliennya atau siapapun agar tahu tentang resiko ini," kata Hotman Paris.

Hotman juga menyebut bahwa kasus ini menjadi pembelajaran bagi para pengacara lainnya, karena untuk pertama kalinya ada surat BAS yang dibekukan.

"Pembelajaran bagi semua pengacara!! Kasus pertama surat BAS dibekukan!! Habis sudah harapan, malah dapat hujatan!," tuturnya.

Ia bahkan menyindir nasib Razman setelah kehilangan legalitas sebagai pengacara.

"Untung cepat dibekukan BAS dari manusia aneh gini! Tamat? Ekonominya gimana biyayain para istri dari Razman? Mau jadi aspri? Preeett tidak ada yang memenuhi syarat kecantikan dengan Kharisma Hot Men!!" tulisnya

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved