Berita Viral

SOSOK Nader Thaher Buronan Korupsi Bank Mandiri Ditangkap Setelah 19 Tahun, Sesak Napas Saat Ditanya

Buronan korupsi Bank Mandiri, Nader Thaher berhasil ditangkap tim Kejaksaan Agung, Kamis (13/2/2025). 

Kompas.com/Idon
BURONAN KORUPSI: Buronan korupsi Bank Mandiri, Nader Thaher berhasil ditangkap tim Kejaksaan Agung, Kamis (13/2/2025).  

TRIBUN-MEDAN.com - Buronan korupsi Bank Mandiri, Nader Thaher berhasil ditangkap tim Kejaksaan Agung, Kamis (13/2/2025). 

Nader Thaher merupakan korupsi kredit macet Bank mandiri di Riau. 

Dikutip dari kompas.com, dia ditangkap oleh tim gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejati Riau, dan Kejari Pekanbaru di Apartemen Gateway Ciracas, Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.

Setelah ditangkap di Bandung, Nader segera diterbangkan ke Pekanbaru dan tiba di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.

Sesampainya di Pekanbaru, Nader Thaher langsung dibawa ke kantor Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat memasuki ruang konferensi pers, Nader menolak memberikan komentar.

Beberapa saat kemudian, ia mengalami sesak napas dan diberikan alat bantu pernapasan oleh petugas.

Buronan Kasus Korupsi Sejak 2006 

Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, mengungkapkan bahwa Nader merupakan mantan Presiden Direktur PT Siak Zamrud Pusaka.

Ia telah menjadi buronan sejak Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis terhadapnya pada 24 Juli 2006.

"Dia telah berstatus buronan sejak Mahkamah Agung menjatuhkan vonis terhadapnya pada 24 Juli 2006," kata Akmal kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

Nader melarikan diri pada 3 April 2006 setelah bebas demi hukum dari Lapas Pekanbaru saat proses kasasi berlangsung.

Namun, ia tidak kembali menjalani hukuman setelah MA memperpanjang masa tahanannya.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk menangkapnya, termasuk pencarian hingga ke luar negeri.

Ia dilaporkan beberapa kali berpindah tempat, bahkan sempat melarikan diri ke Singapura.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved