Berita Viral

NASIB Vadel Ditetapkan Tersangka Kasus yang Dilaporkan Nikita Mirzani,Lolly Mendadak Ubah Keterangan

Dancer Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Jakarta Selatan atas laporan Nikita Mirzani. 

Instagram/ Medsoszone
VADEL TERSANGKA - Kolase foto Vadel Badjideh bersama pengeroyok Babinsa TNI Jaksel. Ia kini jadi tersangka kasus aborsi dan persetubuhan anak di bawah umur. 

Ucapan terima kasih disampaikan oleh Nikita Mirzanin kepada pihak terkait, termasuk kuasa hukumnya dan keluarga yang akhirnya kasus ini selesai hingga Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka Vadel ditegaskan oleh Nikita menjadi jawaban selama ini setelah penantian panjang dirinya pasang badan untuk putri tercintanya.

"Apa yang saya bicarakan selalu fakta, tetapi memang selalu tertunda oleh waktu. Hari ini bisa kalian saksikan sendiri perjuangan saya untuk membela anak saya, Laura, walaupun saya dicaci, saya dimaki, karena enggak becus mengurus anak, tapi hari ini sudah dibuktikan bahwa apa yang saya bilang semua benar," imbuh Nikita.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Vadel Badjideh sebgai tersangka dalam kasus dugaan  asusila yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

Penetapan status Vadel Badjideh sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan dan dicecar 53 pertanyaan terkait tuduhan menghamili Lolly Anak Nikita Mirzani.

"Tadi lebih kurang 53 pertanyaan," kata Razman Nasution, kuasa hukum Vadel, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025) via Tribunnews.com.

Usai menjalani pemeriksaan, penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan Vadel sebagai tersangka.

"Langsung dilakukan gelar perkara dari hasil gelar perkara, menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka," ujar Razman.

Vadel langsung ditahan hingga 20 hari ke depan usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Dilakukan penahanan sampai 20 hari ke depan," lanjutnya.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved