Berita Viral
HARTA Kekayaan Teguh Harianto Hakim yang Perberat Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara
Terkuak harta kekayaan Teguh Harianto hakim yang memperberat hukuman terhadap Harvey Moeis dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara dan denda Rp420 mil
TRIBUN-MEDAN.COM – Terkuak harta kekayaan Teguh Harianto hakim yang memperberat hukuman terhadap Harvey Moeis.
Baru-baru ini hakim Teguh Harianto menjadi sorotan publik.
Hal itu lantaran hakim Teguh Harianto memperberat hukuman terhadap Harvey Moeis dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara.
Tak hanya itu, ia juga menambah hukuman pidana pengganti Harvey Moeis dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar.
Terkini, publik pun menyoroti sosok dan harta kekayaan Teguh.
Dikutip dari situs resmi PT DKI Jakarta, Teguh Harianto tercatat aktif menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta sejak 2022.
Pangkat dan golongannya yakni Pembina Utama (IV/e) dengan NIP 195901111986121001.
Sementara jenjang pendidikan terakhir yang ditempuh Teguh adalah S-2.
Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Teguh harianto, S.H., M.Hum.
Baca juga: PENGAKUAN Porter Lion Air yang Bobol Koper Penumpang, Nekat Gegara Istri Hamil 7 Bulan, Butuh Uang
Dalam rekam jejak kariernya, Teguh juga tercatat pernah mengemban tugas sebagai hakim Tipikor.
Selain itu, ia juga pernah bertugas sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang.
Menilik harta kekayaannya, Teguh Harianto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada tanggal 16 Januari 2024.
Harta terbanyak Teguh berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di Bogor senilai Rp800 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/HAKIM-TEGUH-HARIANTO-kolase-Hakim-Teguh-Harianto-kiri-dan-Pengadilan-Tinggi-DKI-Jakarta.jpg)